Brindonews.com






Beranda Daerah Lima Desa Saling Klaim Kepemilikan Benteng

Lima Desa Saling Klaim Kepemilikan Benteng

Tembok sisi timur Benteng Saboega. Nampak dari foto ini sisi atas tembok rusak.  

HALBAR,
BRN 
– Pasca ditetapkannya
Benteng Saboega, Desa Lakookediri, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)
boleh dibilang sumber konflik. Benteng peninggalan Spanyol kini di rebut atau
diklaim kepemilikannya.

Kurang dari lima desa berebut.
Kelima desa ini saling klaim masuk di tapal batas atau wilayah administrasi
masing-masing desa. Lima desa itu diantaranya Lako Akediri, Lako Ake lamo,
Gamtala, Lolori dan Marimabati.





Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI disebutkan, Benteng Saboega berada di Desa Lako Ake Lamo Kecamatan Sahu Timur
Kabupaten Halmahera Barat. Benteng ini pernah digunakan pada masa Portugis dan
V.O.C (
Verenigde
Oost Indische Compagnie)
 ini diperkuat dengan sebuah laporan
yang ditulis oleh V.I.van der Wall tentang penyelidikan mengenai kehadiran dan
kondisi peninggalan-peninggalan kompeni semasa pemerintahan Residen Amboina dan
Ternate pada April-juli 1921.

Benteng Saboega merupakan
benteng pertahanan yang dibangun untuk membendung serangan  dalam
peperangan melawan Sultan Kaitjil Amsterdam pada tahun 1679 sampai 1681.
Benteng ini merupakan salah satu benteng yang terkuat yang pernah ada di
Halmahera Barat. Benteng Saboega dibangun oleh bangsa Portugis pada tahun
1605-1608, pernah ditempatkan seorang komandan perang dan seorang misionaris
untuk menjalankan misi untuk menyiarkan agama.

Setelah Portugis
meningalkan Benteng Saboega, datanglah bangsa Spanyol di bawah pimpinan Juan da
Silva untuk merebut Benteng Saboega. Setelah benteng dikuasai pada tahun 1611,
orang-orang Spanyol kemudian memperkuat benteng tersebut dengan menempatkan
empat bastion serta sebuah gerbang berbentuk bulan sabit yang menghadap ke
sungai. Di benteng tersebut di tempatkan kurang lebih 50-60 orang pasukan bersenjata
yang lengkapi dengan amunisi dan artileri berat. Ketika orang-orang Spanyol
telah merebut Saboega, penduduk yang ketakutan kemudian mencari perlindungan di
kawasan Sahu.





Masyarakat setempat
menyebutnya dengan sebutan Benteng Lako Ake Lamo. Saboega dibangun oleh bangsa
Spanyol pada tahun 1548. Saboega berasal dari bahasa Portugis yang artinya
sejenis rumput tayam, yang dalam bahasa
masyarakat setempat lebih dikenal dengan nama
rumput kakleja yang konon tumbuh subur di seputaran kawasan
benteng.

Kepala Desa (Kades)
Lakoakediri, Syamsu Miradji dikonfirmasi via telepon mengungkapkan, komplain beberapa
desa sekitar itu menyusul keberadaan peninggalan sejarah tersebut di rehab dan
bakal dijadikan sebagai aset destinasi wisata.





Syamsu mengemukakan,
perebutan desa tetangga  untuk dijadikan aset
pengelolaan atau sumber pendapatan desa sangat keliru. “Secara geografis memang
tepat di Desa Lakoakediri,” tandasnya, Jumat (17/10).

     

Menurutnya, selain tepat
di desanya, masuknya Saboega sesuai pembagian wilayah Kecamatan Sahu. Selain itu
berdasarkan kondisi alam. “Memang ada sebagian warga desa lain punya kebun di sekitar
areal benteng, tapi yang pasti posisi lokasi benteng itu juga masuk Lakoakediri,”
terangnya.





Kendati mengklaim masuk
administrasi Lakoakediri, Syamsu berharap Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Halbar
segera turun tangan soal pembagian tapal batas. Dia khawatir saling klaim antar
desa berujung konflik besar-besaran. “Desa tetangga saat ini patokannya dengan
kondisi alam. Itu sebabnya secepatnya diselesaikan oleh pemerintah untuk
menghindari konflik,” pintanya.

Kabag Pemerintahan Pemkab
Halbar Ramli Naser mengatakan, penentuan tapal batas secara administrasi berada
di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Penyelesaian tapal batas
menurutnya, rujukannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.





Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Halbar Asnath Sowo mengakui belum mendapat laporan masyarakat
soal masalah tapal batas. “Saya belum dapat laporan,” katanya. “Segera kami
akan tindak lanjut jika laporan sudah ada,” tambahnya. (haryadi/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan