Brindonews.com






Beranda Headline GCW Resmi Laporkan Bupati Haltim Ke Polda Malut

GCW Resmi Laporkan Bupati Haltim Ke Polda Malut

Bukti Laporan 

TERNATE, BRN
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gamalama Koruption Whatc (GCW) Provinsi Maluku
Utara resmi melaporkan Bupati Halmahera Timur (Haltim) Muhdin atas dugaan
tindak pidana korupsi.





Koordinator GCW Malut
Muhidin kepada redaski Brindonews.com Sabtu (19/10/2019) mengatakan laporan
sudah di serahkan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda
Maluku Utara olda Malut pada 15 Oktober pekan kemarin.

Kata dia, laporan yang
diserahkan ke polda itu sudah dilampirkan dengan barang bukti berupa buku kas
dan kwitansi. Isi laporan tersebut, diduga bupati Haltim yang saat itu menjabat
sebagai wakil bupati diduga menerima uang dari bendahara pengeluaran bagain
Umum dan perlengkapan setda kabupaten Haltim berupa uang titipan senilai Rp 3
Miliar lebih.

Menurutnya, berdasarkan
bukti yang di kantongi, Gcw menduga bupati Haltim telah melakukan tindak pidana
korupsi, sebab uang tersebut bukan merupakan uang oprasional atau pribadi yang
dititipkan pada bagian umum dan perlengkapan.





Hingga berita ini di publis, Dirrkrimsus Polda Malut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Alfis Suaili saat dikonfirmasi malam tadi pukul 19.43 Wit, belum
respon.(tim/red)  

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan