Brindonews.com






Beranda Headline Ketua Bawaslu Malut Sebut Pernyataan Muammil Sunan Tidak Benar

Ketua Bawaslu Malut Sebut Pernyataan Muammil Sunan Tidak Benar

 

Ketua Bawslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin 





TERNATE,BRN – Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Muksin Amrin menilai apa yang disampikan mantan Ketua Timsel Zona I, Muamil
Sunan, itu tidak benar. Bahwa tidak benar saya mengakui keterlibatan
sebagaimana telah disampikan Muamil kepada redaksi brindonews.com, pada Kamis,
20/9/2018).

Saya tidak pernah mengaku vidoe itu adalah saya pada
sidang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran
kode etik, Kamis (20/9) lalu. “ Perlu diketahui dalam persidangan tersebut saya
atas nama Muksin Amrin selaku ketua Bawaslu tidak pernah mengaku bahwa video
bersama wanita di tempat karaoke.

” Kiranya ini dapat diklarifikasi bahwa saya sama sekali
tidak pernah mengakui video tersebut. Bahkan, pihak pengadu sendiri tidak dapat
membuktikan keterlibatan saya dalam video tersebut.





Kata ketua Bawaslu Malut, bahwa dalam fakta sidang yang
sebenarnya, saat ditanyakan oleh majelis pemeriksa terkait data video tersebut
(tanggal, jam dan lokasi tempat pembuatan video tersebut) dan oleh siapa yang
merekamnya, pengadu tidak dapat menjelaskan dan membuktikannya lalu menyerahkan
pada Saksi yang pengadu hadirkan yakni Rafik Qailul, dimana oleh saksi pun
tidak dapat menjelaskan hal itu namun menyatakan pada majelis bahwa saksi
memperoleh dari postingan di media sosial.

Fakta lainnya, atas hal tersebut, majelis menyarankan
kepada ketua Bawaslu untuk melaporkan para pengadu dan saksi ke pihak
kepolisian karena telah mencemarkan nama baik saya atas video yang tidak dapat
dibuktikan kebenarannya itu.

Bahwa tidak benar saya mengakui keterlibatan sebagaimana
pada paragraph pertama berita tersebut yang tertulis “Beredarnya video karaoke
atau tindakan tidak bermoral (immoral) yang dilakukan Ketua Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara, Muksin Amrin yang sempat polemik akhirnya
diakui. Ini diketahui pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP)
terkait pelanggaran kode etik, Kamis (20/9) lalu”.





Lanjut dia, dalam pemberitaan yang menyebutkan bahwa isi
video tersebut ada saat saya berkaraoke dengan wanita berinisial M alias M
alias Marsya di room Los Angels di Hotel Grand Mercure Jakarta, adalah sebuah
kebohongan yang disampaikan Timsel Zona 1. Sekali lagi saya tegaskan bahwa
tidak ada pengakuan apalagi menyebutkan isi dari video tersebut. (tim/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan