Kejati Malut Didesak Tuntanskan Kasus Waterboom
Masa Aksi di Depan Kejati Malut |
TERNATE BRN – Gerakan Pemuda Marhaenis
(GPM) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Senin
(04/11), terkait kasus dugaan korupsi lahan Waterboom pada 2011 yang diduga
melibatkan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman.
Aksi demonstrasi yang dilengkapi
sound system, membentangkan spanduk bertuliskan “Kejati Malut segera tuntaskan
dugaan kasus Waterboom dan pengadaan lahan perikanan. KPK segera ambil alih
kasus Waterboom.”
Koordinator lapangani (Korlap)
Yuslan Gani mengatakan, massa aksi mendesak Kejati Malut menuntaskan kasus
dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan 2,4 hektar di Waterboom. Yang
telah merugikan keuangan negera senilai Rp 3,3 miliar,dan segera melakukan
penahanan secara paksa Wali Kota Ternate.
“Pihak Kejati Malut sesegara
mungkin menindaklanjuti putusan Mahkama Agung untuk mengusut lebih jauh
keterlibatan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman,”pekik Yuslan dalam
orasinya. Jika tuntutan tidak indahkan, GPM bakal mengkonsoldasi massa yamg
lebih banyak lagi untuk memboikot Kantor Kejati Malut.
“Kasus pembebasan lahan
Waterboom dan dugaan kasus pembebasan lahan perikanan nusantara segera di
tuntaskan,”tutupnya (Shl)