Brindonews.com
Beranda Hukrim Istri Kantongi Bukti Video dan Foto Kawin Tanpa Izin Oknum Kepala KUA Halmahera Selatan

Istri Kantongi Bukti Video dan Foto Kawin Tanpa Izin Oknum Kepala KUA Halmahera Selatan

Potongan video yang memperlihat ON saat melakukan ijab kabul.


TERNATE, BRN
– Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera
Selatan
, ON, yang diduga melakukan nikah tanpa izin dengan R boleh dibilang
benar adanya. Ini setelah istri ON, SG mengantongi beberapa bukti pernikahan keduanya.
 





SG mengatakan, kawin
tanpa izin oleh suaminya itu diketahui setelah dirinya mendapat video dan foto akad
nikah ON dan R. Keduanya melangsungkan pernikahan di Kelurahan Maliaro, Kota
Ternate Tengah pada 22 Maret 2022.

“Secara legalitas
saya masih istri sah ON sebelum ada akta cerai dari pengadilan agama. Dorang (ON dan R) nikah sekitar pukul
09.00 WIT malam di Maliaro. Apakah video dan foto itu masih di bilang hoaks?,
terus apakah bukti ini belum bisa membantah bantahan dati ON yang katanya foya (bohong) itu? ,” ucap SG kepada brindonews, Minggu malam, 15 Mei.

SG menyebut mengenal
persis bebarapa orang dalam video tersebut. Termasuk orang menikahkan ON.





Dong ijab kabul di ON pe (punya) mama dan papa angkat pe rumah, itu di Maliaro. Kalau orang
yang kase nikah itu Ustad Muhammad
Abdullah,” ucapnya.

Kepala Satuan
Reskrim Polres Halmahera Selatan, Aryo D. Prabowo mengatakan, perkara dugaan
kawin tanpa izin yang ditangani tersebut dalam waktu dilakukan koordinasi
dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara.

“Jadi, kemarin
penyidik sudah koordinasi dengan jaksa, karena tempat kejadian perkaranya ada
di Ternate. Jaksa sarankan agar nanti kasusnya dinangani Kejaksaan Negeri
Ternate. Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum
Polda Maluku Utara untuk melakukan pelimpahan berkas,” (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan