Brindonews.com






Beranda Daerah Gara-gara Rekomendasi, Paripurna Molor

Gara-gara Rekomendasi, Paripurna Molor

– Anggota Dewan Nyaris Adu
Jotos





PARIPURNA: Suasana ruang paripurna DPRD Morotai. Tampak salah satu anggota dewan bersikeras menyerang anggota lain. 

MOROTAI, BRN
Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Morotai 2019, Senin
(10/12) malam tadi molor. 

Molornya
paripurna ini buntut dari surat rekomendasi Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah
dan Nahdatul Ulama (NU) Morotai. Rekomendasi ini meminta DPRD tetap melanjutkan
pembangunan pembangunan masjid raya dan gedung Oikumene yang sebelumnya di tola
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morotai.

Sidang
yang berlangsung ruang paripurna DPRD itu nyaris di warnai adu jotos sesama
anggota DPRD. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Morotai, Fahri Hairuddin dan
dihadiri Wakil Bupati Morotai, Asrun Padoma, Sekda Morotai Muhammad M Kharie,
sejumlah pimpinan SKPD dan tamu undangan lainnya itu sempat jalan beberapa
menit.  





Kondisi
aman, lancar dan tertib tiba-tiba berubah menjadi tegang setelah salah satu
anggota DPRD, Anghany Tanjung mengintrupsi ke pimpinan pimpinan sidang untuk  membacakan rekomendasi PD Muhamadiyah dan NU serta
Partai Nasdem terkait pembangunan masjid raya dan gedung Oikemene sebelum
paripurna di lanjutkan.

Anghany
juga meminta peraturan daerah (Perda) Multiyears pembangunan masjid raya dan Gedung
Oikumene tetap di lanjutkan. Menurut dia, kedua gedung merupakan permintaan dan
kebutuhan dasar masyarakat Morotai terutama yang beragama nasrani.

“ Saya
minta Perda Multiyears. Karena ini permintaan dan menjadi kebutuhan bagi
masyarakat terutama agama Nasrani di Kabupaten Pulau Morotai,” tandas Anghany.





Permintaan
Anghany Tanjung semakin menambah tensi paripurna. Wakil Ketua II DPRD, Rasmin
Fabanyo justru marah besar dan menanggapi permintaan Anghany dengan nada
tinggi. Waktu molor paripurna pun bertambah hingga beberapa gara-gara
perdebatan tersebut.

Rasmin
menegaskan, masalah APBD Morotai 2019 sudah bukan lagi ranahnya membahas,
melainkan ranahnya pengesahan.  


Sekarang itu tinggal di sahkan, bukan di bahas lagi. Karena tim Banggar sudah
selesai membahasnya, dan itu sudah sah menurut perundang-undangan yang berlaku,”
tegas Rasmin.





Bahkan,
Rasmin mencurigai ada ketidakberesan dalam kubuh PD Muhammadiyah Morotai. Sebab,
sebelum masjid raya dan gedung pertemuan Oikumene itu di bahas, dirinya lebih
dulu bertemu Ketua Muhammadiyah Morotai, Qubais Baba untuk membahasnya.

“ Sebelum
di bahas di tim Banggar DPRD kemudian ditolak, saya sudah bertemu  dengan Pak Qubais Baba dan yang bersangkutan
bilang pembangunan masjid raya tidak urgen, kok tiba-tiba mau dilanjutkan,
sebenarnya ada apa,” kata Rasmin dengan nada tinggi.

Tensi
paripurna yang kian panas, pimpinan sidang berinsiatif menghentikan paripurna  mengantipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Sayangnya,
niat baik pimpinan tidak terima salah satu anggota DPRD. Kondisi kacau kembali
setelah salah satu anggota DPRD Barhaban Safihi memukul meja yang ditempatinya.





Aksi
adu mulut sesama anggota wakil rakyat tak bisa terhindarkan. Beruntung sesama
anggota DPRD lainnya dapat melarai. Paripurna kemudian di hentikan dan belum
diketahui pasti kapan di lanjutkan kembali. (Fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan