Brindonews.com
Beranda Hukrim Diduga Ada Penyalahgunaan DD, Polres Halsel Bakal Lidik Plt. Kades Gunange

Diduga Ada Penyalahgunaan DD, Polres Halsel Bakal Lidik Plt. Kades Gunange

AKP. Gede Agus Putra Atmaja SH SIK

LABUHA, BRN
– Reskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel) bakal melakukan penyilidikan dugaan
penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Gunange,
Kecamatan Kayoa, Halsel tahun 2016 hingga 2018.

Ihkwal
ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Halsel, AKP. Gede Agus
Putra Atmaja SH SIK. Kepada Brindonews.com,
AKP. Gede Agus mengatakan, langkah itu dilakukan guna memastikan dugaan penyalahgunaan
ADD dan DD di Desa Gunange Kecamatan Kayoa yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt)
Kepala Desa (Kades) Gunange Farid A. Samud.





“ Untuk
memastikan adanya penyalahgunaan ADD dan DD, pihaknya akan memintai keterangan
kepada sejumlah pihak terkait,” kata Kasat Reskrim.

Ia
menjelaskan, dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Gunange Kecamatan Kayoa itu
karena sejumlah kegiatan pembangunan seperti pembangunan kantor desa di tahun
2016, pembangunan talud penahan ombak tahun 2017, dan pengadaan 30 unit
katinting ditahun 2018 tidak sesuai dengan anggaran.

Sejumlah
kegiatan fisik tersebut memakan anggaran total hampir mencapai Rp 1 miliar. “ Dari
jumlah kegiatan tersebut,  anggarannya
cukup fantastis,” kata AKP Gede.





Sejumlah
kegiatan yang diduga kuat belum selesai di bangun atau pengadaan katinting yang
baru sebagian realisasinya itu juga di akui Wakil Bupati Halsel Iswan Hasyim. Hal
itu di temukan saat orang nomor dua di lingkup Pemkab Halsel itu melakukan
monitoring beberapa waktu lalu. Hasil monitoring tersebut tersebut diduga kuat
terjadi penyalahgunaan pengelolaan ADD dan DD selama 3 tahun berturut-turut. (saf/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan