Dua Anggota Legislatif di PAW

![]() |
Logo Partai Bulan Bintang |
TERNATE, BRN
– Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Parti
Bulan Bintang (PBB) dipastikan dicopot atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pergantian kedua anggota legislatif itu lantaran pindah partai saat mendaftar
sebagai calon legislatif (caleg) provinsi pada pemilihan legislatif 2019
mendatang. Mereka adalah Suhri Hud dan Sahril Marsaoly.
“ Mereka berdua ini dikabarkan telah mendaftar di Partai
Garuda. Kalau memang mereka masih mau mendaftar di PBB untuk 2019 mendatang,
pastinya mereka akan memasukan berkasnya. Buktinya sampai hari ini kita daftar
di KPU tanpa mencantumkan nama mereka,” kata Ketua DPW PBB Malut, Ahmad Djabid saat
ditemui di kantor KPU, Selasa (17/7).
Ahmad mengatakan, ada
tiga alasan dilakukan pemberhentikan. Pertama, diberhentikan karena meninggal
dunia, karena mengundurkan diri, dan diberhentikan karena tidak lagi menjadi
anggota partai. “ Alasannya karena keduanya tidak lagi termasuk anggota/pengurus
PBB. Selain itu, mereka juga tidak menggunakan PBB untuk mencalonkan
diri sebagai caleg,” terangnya.
Ia menegaskan,
proses pengusulan PAW terhadap keduanya diajukan paling Rabu (18/7) besok. Pemberhentian terhadap dua
kaders PBB itu kuat dugaan telah pindah ke
Partai Garuda. Keduanya masuk dalam daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)
yang didaftarkan Partai Garuda, Senin (16/7) kemarin.
“ Hubungan partai dengan mereka berdua baik-baik saja,
dan tidak ada kisruh dengan internal partai. Keduanya sejauh ini tidak ada
komunikasi antara mereka dengan partai. Sementara kaders PBB lainnya seperti Abdurahman
Yoisangadji yang juga anggota DPRD aktif masik melakukan komunikasi sekalipun
tidak lagi mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg),” ujarnya.
Selain DPRD aktif, kata dia, juga aktif sebagai pengurus
partai dan nama mereka masuk dalam struktur organisasi. Keduanya terpaksa di
PAW karena belakangan ini nama mereka mulai mencuat di partai Garuda, bahkan keduanya
masuk daftar caleg yang diusung parta Garuda.
“ Kalau pak Abdurahman tidak
lagi mau maju sebagai caleg karena kondisi kesehatan. Jadi pak Abdurahman mengajukan
anaknya sebagi pengganti untuk maju sebagai caleg. Semnetara, Suhri Hud dan Sahril Marsaoly sudah dipastikan pindah partai,” terangnya. (emis)