Kejati Maluku Utara Temukan Indikasi Korupsi dalam Kasus Bahari Berkesan
PT. Ternate Bahari Berkesan. |
TERNATE, BRN– Kejaksaan Tinggi
Maluku Utara resmi meningkatkan status Kasus penempatan dan investasi perusahaan
dearah PT. Bahari Berkesan. Peningkatan dari penyeledikan ke penyidikan ini
setelah tim penyelidik menemukan indikasi korupsi.
Kasi Penkum
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, dalam penanganan
kasus penyertaan modal tersebut ditemukan alat bukti yang cukup. Penyimpulan alat
bukti sudah sesuai hasil penelitian keterangan saksi lalu dikaitkan dengan data
yang diperoleh.
“Berdasarkan
hasil penelitian terhadap permintaan keterangan yang telah dilakukan tim
penyelidik terhadap beberapa orang yang dianggap berkompeten dan dikaitkan
dengan data yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum atas
pengelolaan dana yang diberikan Pemerintah Ternate kepada PT. Bahari Berkesan. Keterpenuhan
alat bukti sudah sesuai ketentuan Pasal 184 ayat 1 KUHAP terkait alat bukti
yang sah,” kata Richard, saat meliris perkembangan kasus di Kantor Kejaksaan
Tinggi Maluku Utara, Sening siang, 13 September.
Richard menyatakan,
peningkatan kasus ini sebagai upaya untuk mengetahui unsur-unsur perbuatan yang
dilakukan serta peran masing-masing pihak.
“Surat perintah
penyidikan kita sudah terbitkan,” sebutnya.
Asintel Kejaksaan
Maluku Utara Efrianto mengatakan pihaknya dalam waktu dekat menjadwalkan
pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pihak-pihak yang mengetahui.
“Hari dan jadwalnya
secepatnya kita jadwalkan,” ucapnya. (eko/red)