Brindonews.com
Beranda Headline Diduga Ada Konspirasi, Irwanto Ali Balik BKD

Diduga Ada Konspirasi, Irwanto Ali Balik BKD

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba

TERNATE,BRN
Patut di curgai ada konspirasi apa sehingga sikap gubernur Maluku Utara Abdul
Gani Kasuba mengembalikan Irwanto Ali ke Jabatan BKD, hal tersebut sudah
tercover dimana  diam-diam Gubernur
merencanakan rolling jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup
Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini  M Irwanto Ali untuk kembali menjabatan sebagai
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, tanpa melakukan assesmen terlebih dahulu.





Informasi yang dihimpun media ini, Selasa (17/7/2018),
malam, orang nomor satu di Provinsi Maluku Utara ini akan melakukan rolling
jabatan eselon II salah satunya Jabatan Kepala Dinas Badan Kepegawaian (BKD)
Provinsi Maluku Utara. Padahal m Irwanto memiliki banyak catatan buruk saat
menjabat kepala BKD selama dua tahun.

Menariknya, pada jabatan Kepala BKD Malut yang saat ini
dijabat M. Jamdi Tomagola  akan diisi
kembali oleh Irwanto Ali. Di mana Irwanto Ali sebelumnya telah diberhentikan
oleh gubernur dari jabatan lamanya selaku Kepala BKD Malut beberapa bulan lalu,
karena diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran dalam manajemen organisasi
yang di pimpinnya.

Pasalnya, pemberhentian Irwanto Ali  dari Kepala BKD Malut saat itu. 

Berdasarkan
keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/07/2018
tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan
Provinsi Maluku Utara.





Berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Utara, secara
tegas menyebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Irwanto Ali, Jabatan
Kepala BKD dalam menjalankan tugas selama 2 Tahun terhitung tanggal 14 Januari
2016 sampai saat ini, kurang menunjukkan profesionalisme, melakukan pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, bersikap kurang
adil dan diskrimantif dalam manajemen organisasi sehingga yang bersangkutan
perlu dengan segera diberhentikan dari jabatannya.

Dengan begitu, 
Gubernur Malut, KH. Abdul Ghani Kasuba, semestinya memiliki pertimbangan
dalam menempatkan pejabat eselon II dilingkup Pemprov Malut. Apalagi sudah
melakukan pelanggaran sebagaimana keputusan sebelumnya.

Sementara Kabiro Humas Pemprov Malut, Armin Zakaria,
ketika dikonfirmasi, Selasa (17/7), membenarkan informasi tersebut, akan tetapi
sejauh ini belum ada kejelasan kapan pelaksanaan riling habatan BKD, “ Iya
benar sata sudah dengan info tersebut, akan tetpi silahkan tanya langsung ke
Sekda Malut Muabdin H Rajab.





 “ Saya baru tahu satu jam yang lalu, mengenai
rolling, nanti konfirmasi ke pak Sekda,” singkat Armin.(red/brn)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan