Brindonews.com






Beranda Daerah DPRD Minta Pemkab Halbar Seriusi Diklatsar CPNS 2018

DPRD Minta Pemkab Halbar Seriusi Diklatsar CPNS 2018

Abdul: Bukan Pungli, Itu Penyelamatan





Djufri Muhammad

HALBAR, BRN – Sebanyak seratus lima puluh dua
calon peserta pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) calon pegawai negeri
sipil atas CPNS mengadu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera
Barat. Kedatangan mereka menanyakan regulasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Halmahera Barat (Halbar) soal pengangkatan CPNS hasil rekrumen CPNS 2018 lalu.

Anggota DPRD Halbar,
Djufri Muhammad mengatakan, ada kekhawatiran bagi peserta diklatsar. Pengangguhan
ini menyusul lambatnya pengangkatan dan terancamnya masa depan peserta diklat.

“Sesuai dengan terhitung
mulai tanggal atau TMT, pengangkatan mereka sebagai PNS itu Maret 2019. Ketentuannya
apabila lewat, CPNS tersebut terancam diputihkan, inilah yang mereka khawatiran,”
kata Djufri usai berdiskusi bersama perserta diklatsar, Selasa (8/10).





Menurut Djufri, ada solusi
yang ditawarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar. BKD meminta partisipasi para
peserta ikut pelatihan di November atau Desember tahun ini.

“Tapi ini juga berat dan jadi
salah satu persoalan. Selain itu, peserta diminta partisipasi Rp9. 296. 000. Di
sisi lain, mayoritas peserta pelatihan tahu kalau diklat semacam ini harusnya
menjadi tanggungjawab pemerintah, bukan tangungan. Inilah membuat mereka datang
dan mengaduh di DPRD,” ungkapnya. 

DPRD, kata Djufri
rencananya melaksanakan rapat dengan pendapat bersama sekertaris kabupaten selaku
pembina kepegawaian, Kepala BKD dan Kepala BPKAD. Langkah ini menurunya menghindari
adanya boomerang atau citra buruk
bagi pemerintah. “Masalah ini harus di selesaikan. Solusinya diklat harus cepat
dilaksanakan sesuai ketentuan, kalau kendalanya uang mungkin ada solusi lain bukan
malah bebankan ke CPNS,” ujarnya.





Sekertaris BKD Halbar
Abdul Latif menepis tudingan adanya pungutan partisipasi peserta diklatsar
senilai Rp9.296.000. Abdul mengatakan, uang sebanyak baru tawaran.

Abdul bilang, belum
dilaksanakannya prajabatan tersebut karena masih menunggu anggaran. “Sudah dianggarkan
di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tapi belum diakomodir, kemungkinan
besar 2020 baru baru diakomodir jumlahnya 1,4 miliar,” katanya.

Menurunya, sesuai surat Badan
Kepegawaian Negara (BKN) diklatsar tidak diakomodir di perubahan anggaran.  BKD pun langsung menyurat ke BKN dengan
harapan bisa mengakomodir waktu pelaksanaan di 2020. “Tapi ternyata BKN
sampaikan punya aturan-aturan di point dua, sehubungan itu dan mengingat masa
percobaan CPNS 2018 di lingkungan Halbar adalah 1 Maret 2020. Artinya pelaksanaan
diklatsar bisa dilaksanakan dalam rentan waktu sebelum 1 Maret 2020 ,” kata
Abdul menjabarkan.





“Kalau lewat dari 1 Maret
2020 maka dilakukan pemutihan. Kami sudah buat pertemuan, tapi sebelum itu ada
rapat membicara masalah ini (diklatsar)”.

Meski mengklaim tidak
memungut biaya partisipasi, Abdul mengaku kasus secama ini pernah terjadi di
2017. Waktu itu, kata dia, ada sebagian CPNS 2017 terpaksa menguras kantong
pribadi saat mengikuti hari pertama tes hari CAT di Kota Tidore Kepulauan. “Tapi
setelah semua proses tes selesai, bawa kwitansinya dan uangnya langsung di
ganti. Kejadiannya kan sama,” kata Abdul mencontohkan.

Dia menggap, tawaran
partisipasi sebesar Rp9. 296. 000 bukan pungutan liar atau pungli tapi
penyelamatan. Karena itu, Abdul meminta kepada peserta diklatsar menangggapi
atau merespon dingin setiap solusi. (haryadi/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan