Retribusi Masuk Pelabuhan Jailolo Bakal Dibagi Dua
Gerbang masuk pelabuhan Jailolo |
JAILOLO, BRN – Pendapatan Retribusi Masuk Pelabuhan Jailolo rencananya Akan di Bagi dua dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat (Kadishub Halbar) Suwandi Hi Gani saat ditemui di Lobi Kantor Bupati Halbar pada Kamis (02/01/2020).
Menurutnya, retribusi masuk pelabuhan yang sebelumnya dikelola sendiri oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Jailolo tetapi untuk tahun 2020 ini hasil tersebut bakal dibagi dua.
” Kami sudah menyurat ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, hanya saja tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dirjen untuk diberlakukan ” Ujarnya.
Lanjut dia, pendapatan retribusi masuk yang dibagi dua tersebut tinggal menunggu kepastian untuk diberlakukan dan tinggal menunggu SK dari Dirjen perhubungan laut. (Yadi/Red