Brindonews.com
Beranda Hukrim Dit-Polairud Polda Malut Tangkap 2 ABK Asal Kendari

Dit-Polairud Polda Malut Tangkap 2 ABK Asal Kendari

Barang Bukti Alat Peledak Yang Diamankan 

TERNATE,BRN  Direktorat Polisi Perairan dan Udara
(Dit-Polairud) Polda Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan 1 (satu) unit kapal
ikan asal Kendari Sulawesi Tenggara, hari Selasa (4/8/2020) kemarin.





Dit-Polairud Polda Maluku
Utara Kombes Pol. R. Djarot Agung Riadi, didampingi Kabid Humas Polda Malut
AKBP Adip Rojikan, Senin, (10/8/2020). saat memberikan keterangan, anggota
Polairud yang bertugas di Wilyah Kabupaten Pulau Taliabu Bripka Dahlan Pelu
berhasil mengamankan KM. Sohibu No 001, yang akan melakukan pengeboman ikan di
perairan tersebut.

Penangkapan kapal milik
Sulawesi Tenggara itu sekitar pukul
08:47 (Wit) di perairan Talabu, dimana saat petugas melihat kapal dan diberhentikan sesuai dengan Sop, dan melakukan pemeriksaan di kapal tersebut
ternyata ditemukan bahan peledak ikan.

Anggota tersebut sempat
minta bantuan sama masyarakat, untuk mengamankan Dugaan Tindak Pidana Perikanan
saat menggunakan Bom racikan sebanyak 3 (tiga) kalbox tersebut.

Untuk tersangka yang
berhasil di amankan oleh Polisi tersebut hanya 2 orang ABK kapal saja dengan
inisial RM alias Tama (44) tahun, dan SM alias Tole (19) tahun, karena untuk
teman-teman yang lain sempat kabur dan nama-namanya kami sudah kantongi





” Kombes Pol. R.
Djarot Agung Riadi, saat menjelaskan secepatnya kami akan kordinasi
dengan.”Direktorat Kepolisian Pol Airud Kendari, karena kapal tersebut
adalah dari Kendari Sulawesi Tenggara.”

Kedua Tersangka tersebut
tiba di Ternate pada hari minggu, (9/20). 
Untuk pasal yang di
sangkakan Pasal 1 ayat 1 dan 3 UU nomor 12 tahun 1951 tentang darurat. Pasal 84
Ayat 1 Ayat 2 dan Ayat 3 UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, dan
  pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPKUHPidana.
Tendasnya. ( Tex/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan