Brindonews.com
Beranda Headline Empat Desa di Patani Barat Sepakati Jaga Kamtibmas dan Cegah Provokasi

Empat Desa di Patani Barat Sepakati Jaga Kamtibmas dan Cegah Provokasi

Masyarakat dari empat desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, sepakat bersama Kepolisian menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian

HALTENG, BRN – Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para imam dan perwakilan masyarakat dari empat desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, sepakat bersama Kepolisian menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian serta mencegah tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama setelah pertemuan dan musyawarah bersama Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU Polres Halteng di Kantor Polsubsektor Patani Barat, Jumat (25/9/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, seluruh pihak berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Patani Barat.

Masyarakat dan seluruh unsur yang hadir juga sepakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk kekerasan, ancaman, intimidasi, provokasi, perusakan maupun tindakan lain yang dapat membahayakan keselamatan anggota Kepolisian dan masyarakat.

Selain itu, seluruh pihak sepakat menghormati tugas, fungsi dan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas serta penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika terjadi permasalahan, perselisihan maupun perbedaan pendapat, para pihak sepakat menyelesaikannya secara tertib dan damai melalui musyawarah serta jalur hukum, tanpa tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.

Para tokoh dan pemerintah desa juga berkomitmen mengimbau dan mengingatkan masyarakat di wilayah masing-masing agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau pihak-pihak yang berpotensi memperkeruh situasi.

Kesepakatan tersebut turut memuat komitmen untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta pihak terkait lainnya dalam menjaga keamanan dan mencegah tindakan yang melanggar hukum.

Khusus terhadap empat warga Desa Banemo yang sebelumnya diamankan Kepolisian, para pihak sepakat agar mereka tidak mengulangi tindakan yang dapat menghalangi pelaksanaan tugas Kepolisian dalam proses penegakan hukum.

Kesepakatan bersama itu dibuat atas dasar kesadaran, itikad baik dan tanggung jawab bersama tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Tujuannya untuk menjaga persatuan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Kecamatan Patani Barat.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga persatuan dan menciptakan suasana aman di tengah masyarakat.

“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. Jika ada persoalan, mari kita komunikasikan dan selesaikan dengan baik. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Kapolres.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi dan sejumlah persoalan terkait pelaksanaan penindakan Kepolisian sebelumnya.

Masyarakat berharap Kepolisian tetap mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Warga juga mempertanyakan kondisi sejumlah masyarakat yang mengalami luka saat terjadi gesekan.

Menanggapi hal itu, Kapolres mengatakan masukan masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan dan jajaran terkait.

Kapolres juga akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kapolda Maluku Utara serta mengarahkan Seksi Dokkes untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang mengalami luka.

Dalam pertemuan itu, Kapolres menjelaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Penindakan dilakukan berdasarkan alat bukti dan terpenuhinya unsur perkara.

Terkait kasus meninggalnya Ali Daud, Kapolres menegaskan penanganannya masih terus dilakukan oleh Polda Maluku Utara.

“Kami masih terus berupaya dan mengkaji setiap informasi yang masuk agar kasus almarhum Ali dapat segera terungkap. Prosesnya tetap berjalan dan apabila nantinya telah terpenuhi alat bukti, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kapolres juga menyampaikan Kapolda Maluku Utara akan berkunjung ke Patani Barat untuk bersama masyarakat melaksanakan deklarasi guna memperkuat komitmen menjaga keamanan dan mencegah masyarakat mudah terprovokasi.

“Harapan kita tidak ada lagi saling curiga, ketersinggungan dan hal-hal yang dapat memecah persatuan. Mari kita bersama-sama menjaga Patani Barat agar tetap aman dan damai,” ungkap Kapolres. (Fandi/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan