Brindonews.com
Beranda Headline Dua Tersangka Patani Barat Menyerahkan Diri, Polisi: Langkah Ini Patut Diapresiasi

Dua Tersangka Patani Barat Menyerahkan Diri, Polisi: Langkah Ini Patut Diapresiasi

Dua tersangka konflik di patani barat menyerahkan diri secara sukarela

HALTENG, BRN – Penanganan perkara konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terus berjalan dengan mengedepankan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah sebelumnya lima tersangka diamankan pada Kamis (24/9/2026), dua tersangka lainnya berinisial RT dan JS menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Halmahera Tengah pada Senin (28/9/2026).

Keduanya selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., menyampaikan apresiasi kepada kedua tersangka serta pihak-pihak yang membantu proses penyerahan diri tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. Ini merupakan langkah yang baik dan kami berharap dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Hadi.

Dengan penyerahan diri RT dan JS, dari total delapan tersangka yang telah diidentifikasi, sebanyak tujuh orang kini berada dalam penanganan Kepolisian.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial FOM masih dalam pencarian aparat Kepolisian.

Polda Maluku Utara menghargai setiap langkah dan itikad baik para pihak dalam menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum.

Kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polda Maluku Utara kembali mengajak masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh pihak terkait bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tenang dan kondusif.

“Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan mari kita bersama menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Hadi. (Fandi/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan