BKD Malut Minta Semua Pihak Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek
Idrus Assagaf. |
SOFIFI, BRN – Badan Kepegawaian
Daerah atau BKD Maluku Utara tidak pernah menerima konfirmasi pemberitaan dugaan
jual beli jabatan kepala sekolah.
Pernyataan ini
ditegaskan Kepala BKD Maluku Utara Idrus Assagaf, dalam press release yang
diterima brindonews.com, Selasa malam,
14 September.
Idrus menyatakan, pernyataan
atau keterangan sumber dalam pemberitaan praktik jual beli jabatan kepela sekolah
belakang ramai cenderung mengarah ke instansinya.
Idrus meminta semua
pihak menginvestigasi kepada oknum-oknum yang mengetahui dugaan jual beli
jabatan dimaksud. Peran inspektorat, aparat penegak hukum, ombudsman, anggota
DPRD dalam menelusuri sangat membantu mengetahui pihak yang dijadikan sumber
berita.
“Kepada semua pihak,
siapapun dia, termasuk pegawai negeri sipil yang sementara menduduki jabatan
eselon III, jika merasa pernah atau mengetahui adanya praktik jual beli jabatan,
maka saya berharap untuk segera melaporkan resmi disertai bukti kepada kami
atau kepada aparat penegak hukum diserta bukti untuk diproses sesuai ketentuan
yang berlaku,” kata Idrus.
Idrus mengatakan
outlet pengaduan yang dibuka itu dalam kurun waktu yang tidak ditentukan. Apabila
tidak ada aduan, sambung Idrus, pihaknya bakal menempuh jalur hukum.
Keputusan tersebut,
menurut Idrus, karena pihak-pihak yang rencananya dilaporkan ke Polda Maluku Utara itu diduga terlibat
dalam opini pencemaran nama baik. (red)