Abner Nones : Plt Gubernur Tak Faham Aturan
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Abner Nones |
SOFIFI,
BRN – Tak mampu melakukan rolling jabatan eselon II, Plt Gubernur Malut M
Natsir Thaib ganti jurus dengan cara menunda-nunda untuk menandatangani Perubahan kedua atas peraturan Gubernur Nomor 03
tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan belanja Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2018.
Alasan
apa Plt gubernur Malut mengulur-ngulur waktu untuk menandatangani perubahan
kedua pergub nomo 03 tahun 2018, kalapun begitu plt tidak menginginkan tata
kelola keuangan malut berjalan dengan baik. Seharusnya seorang plt harus sadar
jabatannya sudah tidak lama lagi. Ungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Malut, Abner Nones kepada redaksi Brindonews.com via whatsApp
Kamis (3/5/2018).
Kata
Abner yamng juga Anggota Badan Anggaran (Banggar), Jika Plt bersikeras tidak
menandatangani perubahan pergub tersebut, bagaimana bisa melunasi utang pemprov
yang belum dibayarakan.” Plt gubernur jangan memperhambat program dinas-dinas,
sebab masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, apabila sikap plt seprti ini
menandakan pemimpin yang tidak memperdulikan kesejatheraan rakyat Maluku Utara.
Menurutnya,
Plt secara langsung tidak memahami aturan sehingga sengaja mengulur-ngulur
menandatangani perubahan pergub. Ataukah ada kepentingan lain sehingga apa saja
bisa dilakukan. Semsetinya plt gubernur harus sadar sekarang sudah masuk
triulan II tahun 2018 dan itu semua anggaran harus berjalan.
Sebelumnya
sikap Plt di momentum pemilihan Gubernur ini sungguh sangat disayangkan dan
tidak profesional dalam menjalankan tugas, bayangkan saja sudah di tolak
Kemendagri, Plt masih saja mengusulkan untuk rolling jabatan eselon II. Saat ini
Plt ganti jurus baru dengan tidak menandatangani perubahan pergu, kata angota
Komisi I DPRD Malut. (red/brn)