Pria Morotai Ini Ditangkap Gegara Mencuri dan Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur

![]() |
Terduga pelaku curanmor asal Morotai, inisial IT dan korban saat dibawa ke Polsek Maba Selatan. |
HALTIM, BRN – Tim Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur menangkap seorang
terduga pelaku pencurian kendaraan motor alias curanmor. Pria berinisial IT, 25
tahun, asal Morotai ini diringkus di Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba, Jumat 15
April kemarin.
Kepala Polsek Maba Selatan, Suherlin
mengatakan, terduga pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi adanya pelaku
curanmor melarikan diri ke Halmahera Timur. Pelaku juga membawa kabur seorang gadis
yang diketahui masih dibawah umur.
IT kemudian serahkan ke Polsek Kao,
Halmahera Utara untuk diproses lebih lanjut. Sepeda motor yang dicuri IT yaitu Yamaha
ZBR R 15.
“Setelah kami terima informasi, saya
langsung perintahkan anggota intelijen memantau dan mendalami informasi dan
melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat 15
April kemarin sekira 14.00 WIT,” kata Suherlin, Sabtu malam kemarin.
Pelaku awalnya mencuri sepeda morot di
Halmahera Utara, kemudian melahirkan diri dari Loloda menuju Desa Mawea
menggunakan sepeda motor hasil curian. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke
Desa Biang, Kecamatan Kao.
Di Desa Biang, pelaku lalu menuju ke
rumah korban (perempuan berusia 15 tahun yang dibawa kabur pelaku). Pelaku lalu
membawa kabur perempuan ini ke Desa Dodaga, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur.
“Korban dan pelaku menginap di rumah
milik saudaranya di Dodaga. Sementara di Desa Tewil itu mereka nginap di salah
satu rumah milik Banjar. Setelah keduanya berhasil ditangkap, pelaku dan barang
bukti diserahkan ke Polsek Kao untuk ditindaklanjuti. Karena wilayah hukumnya Polsek Kao,
kita langsung serahkan ke mereka untuk penanganan dan proses lebih lanjut
lagi,” ucap Suherlin. (mal/red)