Sekda Haltim Buka Konsultasi Publik Pengembangan Kawasan Industri Buli
JAKARTA, BRN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, ST., MT., secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli dan Fasilitas Pendukungnya yang diselenggarakan oleh PT Feni Haltim di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba, di antaranya tokoh agama, tokoh adat, camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari wilayah yang terdampak rencana pengembangan kawasan industri.
Dalam sambutannya, Ricky Chairul Richfat menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Halmahera Timur. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengembangan kawasan industri harus tetap berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan mematuhi seluruh ketentuan di bidang lingkungan hidup.
“Kami mendukung penuh rencana pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim benar-benar memperhatikan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar pengembangan kawasan industri tersebut,” ujar Ricky.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan revisi dokumen AMDAL, di antaranya ketersediaan dan pemanfaatan air baku agar tidak mengurangi hak masyarakat, pengelolaan sampah dan limbah industri sesuai standar lingkungan, serta perlindungan kawasan mangrove sebagai ekosistem penting di wilayah pesisir Halmahera Timur.
Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama agar pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun daerah.
Di akhir sambutannya, Ricky mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Pemerintah Daerah berharap konsultasi publik ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sehingga seluruh aspirasi dapat terakomodasi dalam penyempurnaan rencana pengembangan Kawasan Industri Buli. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya. (*)






