Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye Petinggi STS di Halmahera Timur Bungkam Soal Ganti Rugi Lahan Warga

Petinggi STS di Halmahera Timur Bungkam Soal Ganti Rugi Lahan Warga

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Timur, Hasanuddin Ladjim.

HALTIM, BRN – Sikap PT. Sembaki Tambang Sentosa yang bersikeras tidak mau membayar ganti rugi lahan masyarakat tiga desa di Kecamatan Maba, Halmahera Timur memicu reaksi DPRD setempat.

Apatisnya perusahaan nikel yang beroperasi di Wilayah Baborino, Kecamatana Maba, ini bahkan bikin Hasanuddin Ladjim naik pitam. Ketua Komisi I DPRD Halmahera Timur ini menyebutkan, manajemen perusahaan bahkan tidak merespon tuntutan pemilik lahan.





Padahal, kata Hasanuddin, para pemilik lahan sudah melengkapi persyaratan yang diminta PT STS. Syarat tersebut berupa bukti sertifikat tanah dan syarat kepemilikan lainnya.

“Tapi Sampai sekarang Mereka hanya diberi janji, pihak PT STS tidak punya itikad baik bayar. Bahkan tuntutan pembebasan lahan dan ganti rugi tanaman oleh pemilik lahan tak digubris manajemen PT STS. Tuntutan warga bahkan mengalami jalan buntut dan tak ada titik terang,” kata Hasanuddin, Selasa 4 April.

Politikus PKS ini bilang, warga sudah beberapa kali menemui petinggi STS untuk membicarakan ihwal dimaksud, namun tidak berbuah hasil. Bahkan, DPRD dan pemerintah daerah memanggil pihak STS dan membahas problem dimaksud tapi berakhir buntut.





“Ini adalah alasan klasik manajemen perusahan yang sudah sering di lakukan untuk menutupi bentuk-bentuk kezaliman manajemen perusahan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Ia menilai PT STS tidak layak beroperasi di wilayah Baborino, karena tidak memberikan dampak positif kepada daerah, terutama masyarakat sekitar. Yang terjadi justru hanya menguntungkan pihak perseoraan.

“Justru kehadiran pihak perusahan hanya menambah beban hidup masyarakat jauh lebih berat, dan membuat malapetaka pada kerusakan lingkungan yang sudah tercemar,” tegasnya.





Hasanuddin mendesak pihak STS agar secepatnya membayar lunas kerugian perkebunan kelapa milik warga tiga desa yang sampai sekarang belum dibayarkan satu sen pun itu.

“STS secepatnya ambil langkah.  Pihak manajemen harus minimal punya itikad baiklah menyelesaikan pembayaran lahan. Jangan terkesan memutar-mutar dan perbanyak alas an sana-sini. Kalau mau baya rya harus bayar. Jangan anggap permasalahan ini hal gampang. Ini menyangkut harta masyarakat,” tegasnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan