Brindonews.com
Beranda Daerah Pemkot Ternate Raih Predikat “Sangat Baik” Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Ternate Raih Predikat “Sangat Baik” Indeks Reformasi Hukum 2026

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menerima penghargaan predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Pemkot Ternate meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-81, yang digelar pada Rabu (19/8/2026).

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara.

Capaian ini menjadi apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Ternate dalam memperkuat tata kelola regulasi serta membangun sistem hukum daerah yang berkualitas.

Dekranasda Ternate Raih Sertifikat Hak Cipta

Selain penghargaan Indeks Reformasi Hukum, sejumlah capaian lain turut diraih Kota Ternate dalam momentum yang sama.

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Ternate menerima sejumlah Sertifikat Hak Cipta atas motif khas daerah.

Sertifikat tersebut meliputi Motif Cengkeh Bertangkai Tiga tertanggal 10 Juli 2024, Motif Juanga tertanggal 19 Juli 2024, Motif Cengkeh Beruntai tertanggal 23 November 2024, Motif Bambu tertanggal 18 April 2026, serta Motif Burung Bidadari tertanggal 14 Juni 2025.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Ketua Dekranasda Kota Ternate, Marliza M. Tauhid.

Pengakuan hak cipta terhadap motif-motif tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan terhadap karya dan identitas budaya lokal Kota Ternate.

Kelurahan Akehuda Raih Posbakum Terbaik

Prestasi lainnya datang dari tingkat pelayanan masyarakat. Kelurahan Akehuda berhasil meraih penghargaan sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Terbaik.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pelayanan bantuan hukum di tingkat kelurahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Predikat Sangat Baik pada Indeks Reformasi Hukum ini menjadi bukti komitmen Pemkot Ternate dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi warga,” ujar Tauhid.

Menurutnya, capaian tersebut semakin lengkap dengan kontribusi Dekranasda Kota Ternate dalam melindungi karya budaya serta keberhasilan Kelurahan Akehuda dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Prestasi ini bukan akhir dari kerja keras, melainkan menjadi pelecut semangat untuk terus membenahi pelayanan publik dan memperkuat kepastian hukum di Kota Ternate,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Ternate akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, perlindungan kekayaan intelektual, serta akses masyarakat terhadap layanan hukum. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan