Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Jaksa Kembalikan Berkas SPPD Fiktif Setda Halmahera Timur

Jaksa Kembalikan Berkas SPPD Fiktif Setda Halmahera Timur

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Farid Ahmad.


HALTIM,
BRN
– Kejaksaan Negeri Halmahera Timur mengembalikan berkas
perkara SPPD fiktif di Bagian Umum Perlengkapan dan Protokoler Sekretariat
Daerah Halmahera Timur.





P19 dari jaksa
ke penyidik Polres Halmahera Timur itu setelah ditemukan beberapa kekurangan
dalam berkas perkara. Pengembalian berkas perkara dilakukan untuk melengkapi
kekurangan formil maupun materil.



Kasi Intel
Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Farid Ahmad mengatakan ada beberapa tambahan alat
bukti yang perlu dilengkapi.





“Pelimpahan dari
polisi ke jaksa sudah beberapa waktu lalu. Setelah kami terima dan pelajari, masih
ada kekurangan dan harus dilengkapi. Sampai sekarang kami belum terima perbaikan
berkas,” katanya, Senin, 14 November.

Farid
menambahkan, kasus dengan kerugian Rp1,2 miliar ini bakal disidangkan kalau
berkasnya diangap lengkap atau P21.
 

“Kalau sudah dilengkapi penyidik, maka kami lakukan langkah-langkah
hukum selanjutnya,” tegasnya.
(mal/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan