Brindonews.com
Beranda Daerah Pemkot Ternate Hibahkan Lahan 5.000 Meter Persegi ke Kejari untuk Pembangunan Rupbasan

Pemkot Ternate Hibahkan Lahan 5.000 Meter Persegi ke Kejari untuk Pembangunan Rupbasan

Pemkot Ternate menyerahkan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi di Kelurahan Sulamadaha kepada Kejari Ternate untuk mendukung rencana pembangunan Rupbasan

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate menghibahkan aset berupa lahan seluas 5.000 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Lahan yang berada di Kelurahan Sulamadaha tersebut akan dimanfaatkan untuk rencana pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) pemindahtanganan barang dalam bentuk hibah. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor BPKAD Kota Ternate, Selasa (18/8/2026).

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Ternate yang selama ini belum dimanfaatkan.

“Tanah ini sesuai permohonan dari Kejaksaan Negeri kepada Bapak Wali Kota untuk penyediaan lahan rencana pembangunan Rupbasan,” ujar Rizal.

Menurutnya, penyediaan lahan menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas Rupbasan yang direncanakan mendapat dukungan anggaran dari Kejaksaan Agung pada 2027.

Rupbasan Diharapkan Layani Wilayah Maluku Utara

Rizal menjelaskan, fasilitas Rupbasan yang direncanakan dibangun di Sulamadaha nantinya tidak hanya mendukung kebutuhan wilayah hukum Kejari Ternate.

Fasilitas tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dari wilayah Maluku Utara sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Selain menyediakan lahan, Pemkot Ternate juga berencana mendukung pengembangan akses menuju lokasi pembangunan.

Saat ini, lebar jalan menuju lahan tersebut sekitar tiga meter. Pemkot berharap akses tersebut dapat diperlebar menjadi sekitar empat hingga lima meter sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih leluasa.

“Kalau bisa barengan paralel di 2027, kita paralel. Tapi kalau tidak, kita dahulukan dulu pihak Kejaksaan membangun gedungnya,” kata Rizal.

Ia menegaskan, hibah aset tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkot Ternate terhadap penguatan sarana penegakan hukum sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal di daerah.

Kejari Ternate Sebut Hibah sebagai Investasi Kelembagaan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate dan Wali Kota Ternate atas hibah lahan tersebut.

Syamsidar menyebut aset tanah yang dihibahkan memiliki nilai sekitar Rp800 juta dan akan dimanfaatkan secara khusus untuk mendukung pembangunan fasilitas Rupbasan.

“Bagi kami, hibah ini bukan sekadar penambahan aset, tetapi merupakan investasi pemerintah kota dalam memperkuat kapasitas kelembagaan penegakan hukum. Hal ini sangat mendukung tugas dan meningkatkan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Syamsidar.

Menurutnya, pembangunan Rupbasan di Sulamadaha diharapkan dapat memperkuat pengelolaan barang bukti, benda sitaan, dan barang rampasan negara.

Hibah tersebut juga dinilai menjadi bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung penguatan infrastruktur penegakan hukum di Kota Ternate.

Kejari Ternate berharap kerjasama dengan Pemkot Ternate terus berkembang dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing lembaga.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pemerintahan yang bersih (clean government) di Kota Ternate.

“Pembangunan fasilitas Rupbasan di Sulamadaha diharapkan dapat membantu percepatan pengelolaan barang bukti dan benda sitaan negara, sekaligus mempertegas sinergi harmonis antara Pemkot Ternate dan jajaran Korps Adhyaksa,” pungkasnya. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan