Ulah Inspektorat Bikin Kasus DD dan ADD Foli Jalan Ditempat

![]() |
Kepala Seksi Intel Kejari Halmahera Timur, Farid Achmad. |
HALTIM, BRN – Penanganan kasus dugaan penyalagunaan dana desa dan alokasi
dana desa oleh Kepala Desa Foli, Kecamatan Wasile Tengah, berjalan lambat. Ini
karena perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur
tersebut belum ada perhitungan kerugian.
Kepala Seksi Intel Kejari Halmahera Timur,
Farid Achmad mengatakan, penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa
(ADD) oleh Kepala Desa Foli ini belum bisa diproses lebih lanjut atau
ditingkatkan ke tahap penyidikan. Padahal, kata Farid, pihaknya sudah menyurat
perihal permintaan rekomendasi perhitungan kerugian negara ke Inspektorat
Halmahera Timur.
“Surat yang dilayangkan oleh Kejari
belum ada balasan dari pihak inspektorat, itu sebabnya kasus kita belum bisa
proses lebih lanjut. Padahal kita menyurat ke inspektorat itu sudah lama, dan
sampai sekarang surat itu belum dibalas. Sampai sekarang juga hasil audit
rekomendasi pun belum keluar,” katanya, Kamis, 16 juni 2022.
Farid menyebutkan, ihwal rekomendasi perhitungan
kerugian atas perkara penyalahgunaan DD dan ADD di Desa Foli tahun 2018 dan
2019 itu sangat penting. Bila itu sudah dikantongi, kelanjutan kasus tentu
lebih mudah.
“Kalau kita dapat hasil kerugian, maka
perkara tetap diproses lebih lanjut. Kami tinggal menunggu hasil dari
inspektorat (hasil audit kerugian negara kasus DD dan ADD desa Foli),” jelasnya.
Kepala Inspektorat Halmahera Timur,
Enda Nurhayati dikonfirmasi belum terhubung. Pertanyaan dari brindonews melalui aplikasi tukar pesan
WhatsApp pukul 15.41 WIT belum mendapat tanggapan hingga berita ini dipublis
pada pukul 19.24 WIT.
(mal/red)