Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Warga Jara-Jara Halmahera Timur Keluhkan Penyaluran PKH dan BPNT

Warga Jara-Jara Halmahera Timur Keluhkan Penyaluran PKH dan BPNT

Warga Desa Jara-Jara Kecamatan Maba Utara, Halmahera Timur mendatangi kantor setempat. Kedatangan mereka dilatarbelakangi karena beberapa bulan terakhir mereka tidak lagi menerima bantuan yang bersembur dari Kementerian Sosial RI itu.





Warga Desa
Jara-Jara Kecamatan Maba Utara, Halmahera Timur mengeluhkan penyaluran program
Penerima Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Keluhan ini pun kemudian diadukan ke Komisi III DPRD Halmahera Timur.

Rata-rata para
warga mengeluhkan tidak lagi menerima bantuan PKH dan BPNT. Warga menyebut,
peniadaan ini terjadi semenjak Januari sampai Juli 2021.

Antonia, salah
satu warga penerima PKH Desa Jara-Jara mengaku bingung. Padahal di 2020, kata
Antonia, masih mendapatkan bantuan tersebut berupa uang tunai.





“Jatah berikut saya
masih terima (uang tunai), namun Januari sampai juli 2021 sudah tidak lagi terima.
Kami juga bingung, karena tenaga pendamping juga tidak pernah turun dan kasih
keterangan kepada warga, begitu juga dinas sosial,” ujar Antona, Rabu malam, 28
Juli.

Antonia
mengatakan kehadiran tenaga pendamping dan dinas sisoal membantu warga
mengetahui apa kendala, dan penyebab tidak lagi menerima bantuan. Menurutnya,
penjelasan ini bisa melerai masalah.

“Masalahnya
atau kendalanya apa kami tahu. Minimal ada perwakilan dinas sosial atau pendamping
turun menjelaskan sehingga kami paham,” ucapnya.





Ketua Komisi
III DPRD Halmahera Timur Ashadi Tajuddin menyatakan, semua aduan masyarakat
tersebut nantinya dirampungkan dan selanjutnya disampaikan dinas sosial beserta
pendamping bantuan sosial.

Menurut Ashadi,
tindaklanjut aspirasi masyarakat tersebut sebagai bahan evaluasi dinas sosial.

“Komisi III
tetap menindaklanjuti aduan ini. Dinas Sosial dan pendamping akan di panggil
untuk mendengarkan penjelasan menyangkut aduan masyarakat yang disampaikan
kepada kami,” katanya.





Politisi partai
Hanura itu menyebutkan,  masalah yang
dialami masyarakat adalah akibat dari pengawasan dinas terkait, ditambah dengan
pendamping yang lalai.

“Karena yang
kami temukan masalah ini (PKH dan BPNT) bukan hanya di Desa Jara-Jara, tetapi terjadi
serupa di Desa Wasileo,” ujarnya.

Kepala Dinas
Sosial Halmahera Timur Nurain Komdan menjelaskan penyebab mengapa sebagian
warga tidak lagi menerima bantuan. Ia mengatakan, apa yang dikeluhkan tersebut
penyebabnya karena warga penerima tidak lagi tercaver dalam database sebagai penerima
bantuan.





“Saya sudah
perintahkan pendamping PKH untuk kroscek nama-nama mereka, ternyata sudah tidak
ada dalam daftar penerima bantuan. Nama-nama penerima bantuan  PKH dan BPNT bukan di atur dinas sosial,
tetapi kementerian sosial sehingga kami tidak ada kewenangan,” jelasnya.

“Memang yang
lalu banyak data-data penerima bantuan yang diperbaiki. Ini dilakukuan untuk
mengkroscek kelayakan data, yang tidak layak selanjutnya di blacklist atau dikeluarkan
dari daftar. Sekarang ini juga masih ada validasi data,” sambungnya.

Menyangkut
rencana Komisi III DPRD Halmahera Timur memanggil dinas sosial dan pendamping
PKH,  lanjut Nurain, mereka bakal siap memenuhi
pemanggilan tersebut.





“Kami siap
hadir dan memberikan keterangan. Saya juga sudah perintahkan kepada staf untuk
panggil kepada pendamping PKH Kecamatan Maba Utara Sahman Abas agar menghadap
ke dinas sosial,” terangnya. (mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan