Brindonews.com






Beranda Hukrim Tidak Selesai Tepat Waktu, LPP-Tipikor Desak Kejati Lidik Proyek IPAL di Kususinopa

Tidak Selesai Tepat Waktu, LPP-Tipikor Desak Kejati Lidik Proyek IPAL di Kususinopa

Proyek IPAL di Desa Kususinopa.


TERNATE, BRN
– Pekerjaan instalasi air limbah atau IPAL di Desa Kususinopa, Kecamatan
Oba, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menyisakan masalah. Salah satunya
upah tukang yang tidak sesuai kesepakatan.
 





Para tukang hanya menerima upah sebasar
17 persen dari nilai pagu proyek Rp500 juta. Padahal dalam kesepakatan pihak
rekanan harus membayarkan upah tukang sebesar 30 persen.

Selain masalah pembayaran ongkos, Pekerjaan
dengan nomor Kontrak: 600/PPK-SPK.1/DAK-SAN/12/2021 dengan  anggaran Rp500 juta ini mengalami
keterlambatan alias tidak dapat diselesaikan sesuai waktu kalender. Termasuk ada
dugaan monopoli kepala desa setempat.

“Setiap pencairan, anggarannya hanya
dikelola kepala desa tanpa melibatkan KSM. Aksam Jaya selaku pelaksana,”
ucap salah satu warga Kususinopa yang meminta tidak disebutkan identitasnya.





Warga Kususinopa ini mengatakan, persoalan
pembayarang ongkos pekerja dan dugaan monopoli tersebut sudah menceritakan
kepada salah satu lembaga swadaya masyarakat.

“Saya cerita di LSM LPP-Tipikor Maluku
Utara,” tambahnya.

Sekretaris Jendral LPP-Tipikor Maluku
Utara, Sukri Ansar dikonfirmasi mengaku kalau ada warga Kususinopa bertemu
dengannya, dan menceritakan ihwal dimaksud.





Sukri mengatakan, berkaitan dengan program
kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik terpusat skala
permukiman jenis IPAL skala permukiman kombinasi MCK di Desa Kususinopa itu
perlu dikawal.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
lanjut Sukri, secara kelembagaan bakal menyurat ke penegak hukum. Mendesak
kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa
Kususinopa atas dugaan keterlibatan langsung dalam kegiatan proyek.

“Polres dan Inspektorat Tidore
Kepulauan juga sama. Segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Kepala Desa
Kususinopa atas pelibatan pada kegaiatan,” ucapnya.
(red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan