Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Tidak Bisa Genjot PAD Sektor Pariwisata, Ubaid: Terkendala RIPDA

Tidak Bisa Genjot PAD Sektor Pariwisata, Ubaid: Terkendala RIPDA

Air Terjun Tiga Bidadari. OBjek wisata ini terletak di Dakaino, Mekar Sari, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur.

Halmahera Timur memiliki banyak objek wisata yang eksotis. Kendati begitu, destinasi wisata yang membuat pasang mata terpukau itu tidak memberi kontribusi dari sisi pendapatan.

Penyebabnya boleh dibilang banyak. Tak kunjung disahkannya Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah atau RIPDA oleh DPRD Halmahera Timur adalah faktor dan jadi sebab paling utama.





Para wakil rakyat dianggap menjadi “pemain” utama menghambat dan tidak mendukung program pemerintah dalam hal pengembangan potensi parawisata.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub mengaku pemerintah daerah masih kesulitan dan tidak bisa sama sekali menarik retribusi dari sektor pariwisata. Menurutnya, pemerintah terkendala regulasi yang tak kunjung disahkan.

“RIPDA belum juga disahkan DPRD. Sektor pariwisata sampai sejauh ini masih berkutat pada soal RIPDA. Ketika RIPDA itu belum fiks, tentu tidak bisa diberlakukan seluruh hal-hal yang berkaitan dengan sektor pariwisata, misalnya penarikan retribusi maupun pengembangan destinasi pariwisata. Kita masih terkendala RIPDA,” kata Ubaid Selasa, 20 Juni.





Ubaid menyatakan, pemerintah daerah tidak bisa memaksakan menarik retribusi sektor pariwisata demi menggenjot pendapatan daerah. Jika dipaksakan, maka sama halnya menabrak aturan, karena pemberlakuan retribusi pariwisata dan pengembangan destinasi harus didasari regulasi, salah satunya RIPDA.

“Ini juga jadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk genjot PAD. Maka RIPDA ini segera dimaksimalkan, dipacu seperti apa. Kerana itu tidak ada maka tidak akan bisa menjawab di sektor pariwisata. Karena pengembangan pariwisata harus ada rencana induk dulu baru perencanaan-perencanaan lebih lanjut. Tapi PAD bisa di tutupi dengan pendapatan sektor-sektor yang lain,” jelasnya.

Meski dihambat aturan, Ubaid meminta kepada dinas periwisata selaku OPD teknis tetap fokus bekerja dan mendongkrak PAD di tahun 2023.





“Terutama mendorong RIPDA harus segera diselesaikan. Terhadap sumber-sumber pendapatan yang menjadi tanggungjawab dinas-dinas teknis lebih maksimalkan untuk tingkatkan PAD. Hal-hal yang harus dibenahi segera dibenahi,” terangnya. (mal/red)   

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan