Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Sebut Tak Tolerir, Namun Penjelasan Bupati Ubaid Terkesan Tak Tegas

Sebut Tak Tolerir, Namun Penjelasan Bupati Ubaid Terkesan Tak Tegas

Ubaid Yakub.


HALTIM, BRN
– Bupati Ubaid Yakub angkat bicara perihal kasus kekerasan
Richard Sangaji, Kepala Dinas Nakertran Kabupaten Halmahera Timur.
 





Ubaid menyatakan, dugaan kekerasan fisik terhadap dua
staf Richard Sangaji itu tidak ditolerir. Richard bakal dikenai sanksi
kode etik ASN apabila terbukti.

“Kita
tentu pertama kalau itu tindakan yang bersifat fisik sebagai pimpinan saya
sesali. Jadi tindakan apapun yang dilakukan kalau sudah dalam bentuk fisik dan
verbal itu siapapun kita tidak bisa mentolerir,” kata Bupati Ubaid ketika
disembangi awak media di Kantor Bupati setempat, Jumat, 3 Februari.

Menurut Ubaid,
setelah mendapat laporan ihwal dugaan penganiayaan dua staf dinas nakertrans oleh
Richard Sangaji pada Rabu kemarin, ia kemudian memerintahkan Kepala BKD dan
Asisten I memanggil dua staf yang disangka menjadi korban kekerasan untuk
dimintai penjelasan.
 





“Kemudian
saya juga meminta tolong kepada wakil bupati sebagai tugas pengawasanya untuk
memanggil kepala dinas (Richard Sangaji) dan meminta keterangan dan penjelasan guna
klarifikasi lebih lanjut pada Kamis kemarin. Kesimpulanya, tentu kedua bela
pihak memiliki jawaban dan alasan berbeda-beda. Masing-masing sudah mengklaim
itu pasti,” ucanya.

Tangungjawabnya
sebagai kepala daerah, lanjut Ubaid, bertugas mencari jalan keluar
menyelesaikan kasus dengan kepala dingin.

“Tugas
pemerintah bagaimana mencari jalan keluar. Yang pada akhirnya untuk
menyelesaikan secara baik-baik. Ini soal internal. Di dalam organisasi apapun
sudah pasti perbedaan kesalahpahaman pasti terjadi. Oleh karena itu bagaimana
kebijaksanaan kita untuk menyelesaikan. Kami tidak bisa mendengar keterangan
hanya salah satu pihak, keterangan kedua belah pihak harus didengar karena
mungkin ada faktor pemicu dan lainya,” jelasnya.





“Tugas
kami melakukan pembinaan. Kalau itu berkaitan dengan hal-hal yang lebih jauh
sudah pasti ada penegakan kode etik ASN. Di pemerintah seperti itu, kita tidak
berbicara pada ranah hukum. Pemerintah hanya ranah administratif dan endingnya
adalah penyelesaian secara damai,” sambung Ubaid.

Disentil soal
pengakuan pihak keluarga korban sudah menemuinya, Ubaid mengaku sudah bertemu. Pertemuan
berlangsung di kantor bupati dan pihak keluarga korban meminta memberikan sanksi
kepada Richard Sangaji.
 

“Tadi saya ditemui
pihak keluarga, permintaanya sama bagaimana untuk pemerintah mengambil langkah-langkah
yang paling tidak menurut keluarga bisa menyedutkan. Kemudian saya sampaikan
tugas pemerintah adalah membuat penyelesaian. Kami sudah mengambil langkah
memanggil yang bersangkutan dan mengkolerasikan keterangan baik korban maupun
terduga pelaku,” ucanya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan