Brindonews.com
Beranda Daerah SK Sudah Dicabut, Eks Kades Goro-Goro Nekat Kuras Dana Desa

SK Sudah Dicabut, Eks Kades Goro-Goro Nekat Kuras Dana Desa

HALSEL, BRN – Sebuah skandal memalukan mencoreng tata kelola pemerintahan di Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan. 

Meski sudah resmi ditendang dari kursinya, mantan Kepala Desa Goro-Goro diduga nekat mencairkan dana desa secara ilegal, yang berujung pada nasib sial puluhan warga penerima bantuan.

Aksi “main sikat” ini terbongkar saat Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru, Suprapto, mendatangi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara untuk mencairkan hak rakyat. Alih-alih membawa pulang dana, ia justru mendapati saldo desa sudah menyusut.

“Lebih dari Rp40 juta sudah dicairkan pada 11 Maret 2026. Alasannya untuk gaji perangkat desa. Padahal, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sejak 7 Maret,” ungkap Suprapto dengan nada geram, Kamis 30 April 2026.

Ironisnya, proses pencairan tersebut diduga dilakukan menggunakan dokumen yang masih dibubuhi tanda tangan dan stempel resmi desa, seolah-olah ia masih berkuasa. 

Tindakan ini dinilai bukan hanya melanggar etika, tapi juga menabrak aturan hukum karena dilakukan tanpa kewenangan sah.

Halaman: 1 2
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan