Brindonews.com
Beranda Corong SPPD Belum Kelar, Kinerja BK DPRD Ternate Disorot Terkait Dugaan Suap Proyek Villa Milik Agusti 

SPPD Belum Kelar, Kinerja BK DPRD Ternate Disorot Terkait Dugaan Suap Proyek Villa Milik Agusti 

Front Bersama Anti Korupsi (FBAK) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Ternate dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

TERNATE,BRN – Persoalan di tubuh DPRD Kota Ternate seolah tak berkesudahan. Isu Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif belum tuntas diselesaikan, publik kini kembali melemahkan pertanyaan besar kepada Badan Kehormatan (BK). Masyarakat menuntut kejelasan sikap lembaga ini dalam memproses tujuh oknum anggota dewan yang tersandung dugaan suap.

Kasus ini bermula dari polemik pembangunan Villa Lago Montana milik pengusaha Agusti Thalib yang berdiri kokoh di kawasan sempadan Danau Laguna, Kelurahan Fitu. Padahal, secara teknis dan hukum, proyek ini jelas-jelas melanggar aturan, kata Koordinator Aksi, Juslan latif dalam orasinya, Senin (27/4/2025) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 38 Tahun 2011, serta Permen PUPR Nomor 28/2025, kawasan tersebut adalah zona terlarang. Regulasi ini secara tegas melarang segala bentuk bangunan permanen dalam radius 50 hingga 100 meter dari titik pasang tertinggi demi menjaga fungsi hidrologis dan kelestarian alam.

Fakta bahwa pembangunan ilegal ini bisa berjalan mulus hingga kini memicu kecurigaan yang sangat kuat. Publik menduga kuat adanya aliran “uang pelicin” yang diduga disusupkan untuk membungkam fungsi pengawasan dan mematikan suara para wakil rakyat yang seharusnya menjaga kepentingan masyarakat.

Alih-alih menjadi garda terdepan menegakkan aturan, dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus ini justru memperlihatkan betapa rapuhnya integritas legislatif. Masyarakat kini menunggu, apakah Badan Kehormatan akan bertindak tegas dan menindak pelaku, atau justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja?

Rakyat tidak mau diam melihat hukum hanya berlaku untuk yang kecil, sementara yang berkuasa justru lepas tangan atas kerusakan alam dan dugaan korupsi yang mencoreng wajah demokrasi di Kota Ternate. (ches/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan