Kecam Keras Proyek Mangkrak RS Halbar, DPP IMM: KPK dan Kejagung Jangan Diam Harus Usut Tuntas
JAKARTA,BRN – Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Usman Mansur, melontarkan kritik tajam terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban merespons dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama di Halmahera Barat.
Usman menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak boleh tinggal diam melihat proyek strategis pelayanan publik yang justru mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini adalah indikasi kuat adanya praktik yang harus diusut secara serius. KPK dan Kejagung tidak boleh lamban. Kami mendesak segera dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan rumah sakit di Halmahera Barat yang dikerjakan oleh Joni (Koko) Laos melalui PT Mayagi Mandala Putra,” tegas Usman.
DPP IMM menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa realisasi pembayaran atas pekerjaan tersebut telah mencapai Rp17.178.557.548,00 atau sekitar 40 persen dari total nilai kontrak. Pembayaran itu didasarkan pada Berita Acara Pembayaran (BAP) Termin II sebesar 40 persen tertanggal 17 Desember 2024, yang diajukan oleh pihak penyedia jasa.
Menurut Usman, fakta bahwa pembayaran signifikan telah dilakukan, sementara proyek justru mangkrak, merupakan kejanggalan serius yang tidak bisa ditoleransi. Ia menilai hal ini berpotensi mengarah pada praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Bagaimana mungkin uang negara sudah dicairkan puluhan miliar rupiah, tetapi progres pekerjaan tidak menunjukkan hasil yang sepadan? Ini harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai ada pembiaran sistematis,” ujarnya.
Lebih jauh, DPP IMM menilai mangkraknya pembangunan rumah sakit tersebut tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak, khususnya di wilayah Halmahera Barat yang masih membutuhkan infrastruktur kesehatan memadai.
Usman juga memperingatkan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, hal ini akan memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum di daerah masih tebang pilih dan tidak serius dalam memberantas korupsi.
“Kami tidak ingin kasus ini mengendap tanpa kejelasan. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, DPP IMM akan mengambil langkah lanjutan, termasuk melaporkan secara resmi ke KPK dan menggalang konsolidasi nasional untuk mengawal kasus ini,” tutupnya.
DPP IMM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak dasar masyarakat. (Red)






