Kadis Nakertrans Halmahera Timur 7 Jam Diperiksa Polisi
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, IPDA. Muhammad Kurniawan. |
HALTIM,
BRN – Tim Penyidik
Reskrim Polres Halmahera Timur memeriksa Kepala Dinas Nakertrans Richard
Sangaji. Ia dimintai keterangan sebagai terduga pelaku dalam perkara dugaan
kekerasan fisik terhadap dua stafnya.
Richard diperiksa selama
tujuh jam di ruangan Reskrim Polres Halmahera Timur pada Minggu kemarin, 5
Februari.
Kepala Satuan Reskrim
Polres Halmahera Timur, IPDA. Muhammad Kurniawan menyatakan, selain terduga
pelaku pemeriksaan juga dilakukan kepada saksi korban.
“Kemarin sudah periksa
saski korban. Terduga pelaku juga sudah. Hari ini kita periksa lagi saksi-saksi
lain dan saksi korban. Rencana tindak lanjutnya setelah semua keterangan dengan
alat bukti berupa hasil visum sudah ada,” kata Kurniawan, Senin, 6 Februari.
Setelah terduga pelaku,
korban dan semua saksi selesai diperiksa, barulah digelar perkara untuk meningkatkan
status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Nanti dilakukan gelar perkara kalau satu minggu
ini sudah maksimal. Apakah bisa dinaikan gelar perkara sidik ke lidik atau
nanti kita upayakan mediasi terlebih dulu nanti dilihat pada saat gelar. Diduga
ada indikasi kekerasan tapi nanti dilihat hasil visumnya. Ruang mediasi kami
lakukan setiap tahapan. Dipenyelidikan kita lakukan mediasi kalau memang tidak
dapat titik temu kita naikan penyidikan dan kita lakukan lagi upaya restorative justice,” jelasnya. (mal/red)