Brindonews.com






Beranda Daerah Tak Transparan Rekrut Perangkat Desa, Bupati Morotai Diminta Copot Kades Lusuo dan Bendaharanya

Tak Transparan Rekrut Perangkat Desa, Bupati Morotai Diminta Copot Kades Lusuo dan Bendaharanya

Kades Lusuo, Tamrin Lusuo

MOROTAI, BRN – Sejumlah masyarakat Lusuo, Kecamatan
Morotai Utara (Morut) meminta Bupati Benny Laos mengevaluasi kinerja Kepala
Desa (Kades) Lusuo, Tamrin Seba dan bendaharanya, Udin Seba.





Permintaan evaluasi itu menyusul karrena keduanya dianggap tidak transparans
dan menyalahi aturan. Dimana, dalam merekrut tambahan dua perangkat desa yakni
Lutfi Seba dan Baidi Besi tidak lain adalah keluarga dekat kades dan
bendaharanya. 

Dari informasi yang dihimpun, Lutfi Seba diketahui anak kandung dari
bendahara,dan Baidi Besi adalah ipar atau anak menantu dari bendahara.

“Benar perekrutan perangkat Desa wewenangnya Kades, tapi bukan berarti
orang yang direkrut itu keluarganya, sementara warga lainnya juga memiliki
kemampuan untuk menjadi perangkat Desa. Ini kantor bukan perusahan, sehingga
Kades bendahara sesuka hatinya merekrut perangkat Desa yang keduanya inginkan,”
ucap salah satu warga Lusuo kepada koran ini menolak  namanya di
publikasikan, Jumat (9/03/2018).





Bahkan, Kades yang diketahui kakak kandung dari bendaharanya itu dikabarkan
merekrut tambah kedua perangkat Desa tersebut disinyalir tanpa sepengetahuan
perangkat Desa lainnya dan warga setempat. Karena kedua nama itu tiba-tiba
sudah menjadi perangkat Desa.

Menurutnya, langkah Kades dan bendaharanya merekrut dua perangkat Desa
tanpa sepengetahuan perangkat Desa dan warga lainnya patut dicurigai adanya
indikasi Kades dan bendaharanya itu memiliki kepentingan terselubung, sehingga
Kades dan bendaharanya sengaja merekrut dua perangkat Desa sesuai keinginan
keduanya untuk mengamankan kepentingan keduanya.

“Patut dicurigai sebenarnya
ada apa sehingga Kades dan bendaharanya merekrut dua perangkat Desa tanpa
sepengetahuan siapa pun,” imbuhnya.





Lanjutnya, kedua nama perangkat Desa yang direkrut Kades dan bendaharanya
itu sudah lama dilakukan, karena keduanya setiap bulan berjalan telah menerima
gaji berulang-ulang kali. Karena perekrutan dua perangkat Desa itu dianggap
ilegal, dia meminta Bupati segera menyevaluasi kenerja Kades dan bendaharanya
itu untuk memberi efek jerah kepada yang lainnya.

“Bila perlu Kades dan Bendaharanya itu dicopot saja dari jabatannya,” pintanya.

Hingga berita ini dipublish, kades Lusuo dan bendaharanya belum berhasil
dikonfirmasi. (Fix/red). 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan