Soal PAD, DPRD dan PDAM Gelar Diskusi
Janlis Kitong |
HALUT, BRN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Halmahera
Utara dalam waktu dekat mengundang Parusahaan Daerah Air Minum (PADM) Halut membahas
mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelolah PADM. Langkah ini diambil
karena PDAM Halut belum berkontribusi pada sektor PAD karena masih dilakukan
pembenahan administrasi dan validasi data. Ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD
Halut, Janlis Kitong.
Menurut Janlis, PDAM merupakan salah satu
sektor yang memiliki potensi untuk dapat menggenjot PAD di Halut. Karena itu, dalam
waktu dekat ini, DPRD mengundang PDAM untuk berdiskusi soal bagimana PDAM ke
depan dapat menggenjot PAD. “ Kita semua
punya tujuan yang sama untuk kemajuan daerah ini,” tandasnya.
Janlis mengatakan, pembenahan
administrasi dan validasi data pada PDAM
ini membuat belum berkontribusinya PDAM pada PAD. Apabila dalam hasil audit
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dinyatakan diatas 15 persen,
maka PDAM wajib berkontribusi menggenjot PAD.
“ Sementara masih di audit BPKP. Jika hasil
auditnya keuntangan diatas 15 persen
maka wajib memberikan kontribusi PAD,” terangnya.
Terpisah, Direktur PDAM Halut, Farid Iskandar
kepada wartawan membenarkan adanya rencana diskusi tersebut. Kaitan dengan kontribusi
PAD itu, Farid mengatakan, sesuai undang-undang, setiap OPD wajib memberikan
kontribusi ke daerah. Namun, pihaknya
masih menunggu hasil audit dari BPKP. Jika keuntungannya diatas 15
persen, kita tetap berkontribusi. Kita tunggu saja hasil auditnya seperti apa,”
katanya, Senin (17/9) di ruang kerjanya. (Hlt/red)