Brindonews.com






Beranda Hukrim Selangkah Lagi Kejari Menetapkan Tersangka Dua Kasus Tipikor di Morotai

Selangkah Lagi Kejari Menetapkan Tersangka Dua Kasus Tipikor di Morotai

Supardi

MOROTAI,
BRN
Sinyal siapa
yang bakal menjadi tersangka atas kasus belanja barang di kantor Perwakilan
Morotai di Jakarta serta pengadaan tanah fiktif
tahun 2015
bagian pemerintahan Pemkab Morotai selangkah lagi ditetapkan.
Terciumnya indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu setelah Kejaksaan
Negeri (Kejari) Morotai memanggil dan memeriksa 35 orang sebagai saksi pada 25
Januari 2018 lalu.

Kepala Kejari Pulau Morotai, Supardi mengatakan, kedua
kasus itu bakal menetapkan siapa tersangkanya. Untuk menentukan siapa
tersangka, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
Malut.





“ Kami sudah koordinasi dengan BPK, untuk kantor
perwakilan akhir bulan September hasilnya sudah ada. Sementara untuk kasus
pengadan lahan hasilnya di pertengahan Oktober,” ucap Supardi di ruang
kerjanya, Senin (24/9).

Supardi mengakui kedua kasus ini penanganannya
cukup lama, karena ditangani pada 2017. Keterlamabatan penanganan kedua kasus
ini disebabkan karena menunggu hasil audit BPK. “ Kejati Malut juga memberikan
atensi kepada kami, bahwa kedua kasus ini segera dituntutaskan,” katanya.

Penetepan tersangka tetap dilakukan. Namun Kejari harus
menerima hasil audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK barulah
tersangkanya ditetapkan. Sebelum menetapkan tersangka, LHP BPK dibahas (rapat)
bersama tim kemudian hasilnya dilaporkan ke pimpinan.





“ Yang pasti kami fokus dengan kedua kasus ini,
jika tidak ada kendala awal tahun 2019 sudah masuk dipersidangan,” terangnya
sembari mengaku kedua kasus ini tuntas barulah menangani kasus lain.

Sekedar diketahui, kasus pengadaan barang di
kantor Perwakilan Morotai di Jakarta tahun 2015 semasa kepimpinan Sofani
Bandari diduga merugikan keuangan negara Rp 1,5 Milyar. Di tahun yang sama di
lahan fiktif bagian Pemerintahan Setda Morotai semasa kepemimpinan, Mufti
  Siruang juga merugikan keuangan negara
miliaran rupiah.
 (Fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan