Sekertaris PDAM Kota Ternate di Periksa Penyidik Polda Malut

![]() |
Sumur Bor di Kelurahan Sango |
TERNATE, BRN – Guna membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan Sumur Bor, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara
(Malut) periksa sekertaris Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Ternate Irwan Abdul Gani,Senin (8/3/2021)
Pemeriksaan Sekertaris PDAM
tersebut atas dugaan keterlibatan proyek Sumur Bor di tahun 2017 yang melekat BPPM malut di kelurahan sanggo, kecamatan Ternate Utara tanpa memiliki izin.
Direktur Reskrimsus Polda
Malut Alfis Suhaili melalui Kasubdit IV Kompol, Aditya Kurniawan saat
dikonfirmasi media ini membenarkan terkait pemeriksaan tersebut, kedatangan
sekertaris PDAM Kota Ternate itu hanya sebatas permintaan klarifikasi dan
kemudian dilakukan pendataan
“Kita panggil untuk
dimintai klarifikasi awal saja bukan berarti barmasalah, tetapi untuk kita
lihat perkembangan selanjutnya nanti, apakah bermasalahan atau tidak,”kata
Aditya kepada wartawan,Senin (8/3/2021).
Sementara Sekertaris Dewan
pengawas PDAM Ternate Irwan Abdul Gani mengatakan, kedatangan di Krimsus
Polda Malut dalam rangka menghadiri undangan klarifikasi terkait proyek sumur bor di Kelurahan Sango,Kecamatan Ternate Utara.
” Saya datang tujuannya
hanya klarifikasi proyek sumur bor yang dikerjakan pihak ketiga sejak tahun 2017 dan itu
tidak memiliki izin, setelah mereka menyerahakan ke PDAM tahun
2018″akunya.
Selain itu Kata Irwan,
menyangkut izin pemanfaatan air tanah tersebut masa kontrak pada saat itu
pelaksanaannya tidak memiliki dokumen lingukngan,
“Jadi kita datang di krimsus hanya
klarifikasi dari PDAM saja, nanti ditindaklanjuti seprti apa oleh
penyidik,” Tandasnya. (tm/red)