Brindonews.com






Beranda Headline Deprov Curigai Pemprov Malut Rubah APBD 2020

Deprov Curigai Pemprov Malut Rubah APBD 2020

SAHRRIL TAHIR

SOFIFI, BRN – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara mencurigai Pemerintah Provinsi Maluku Utara
melalui tim anggaran pemerintah daerah mengubah dokumen Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) 2020, yang telah disahkan oleh DPRD Malut.

Hal ini
sampaikan Sekertaris Komisi I DPRD Malut Sahril Taher pada wartawaan. Sahil mengaku,
perubahan APBD 2020 yang dilakukan Pemprov Malut dengan cara memasukkan
sejumlah kegiatan yang tidak pernah dibahas dalam kebijakan umum anggaran
Plafon Program Anggaran sementara (KUA-PPAS) maupun dalam batang tubuh APBD
2020. 
Ada indikasi pebubahan APBD 2020 yang dilakukan Pemprov dengan memasukkan
sejumlah kegiatan yang tidak pernah dibahas oleh DPRD. Ada juga item yang sudah
dibahas, numun dihapus dan digantikan dengan kegiatan lain. Ada juga mengurangi
nilai anggaran yang sudah dibahas,” ungkapnya.





Menurutnya,
perubahan APBD Provinsi Maluku Utara ini bukan kali pertama di pemerintahan KH.
Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali (AGK-YA). Di pemerintahan sebelumnya juga,
sering dilakukan setelah DPRD mengesahkan APBD.
Saya minta kebiasan mengubah
APBD setelah disahkan ini jangan lagi lakukan di periode kedua AGK ini, karena
di pemerintahan sebelumnya juga telah dilakukan hal demikian,” katanya.

Disentil
item apa saja yang diubah, Ketua DPD Partai Gerindra Malut itu mengaku belum
mengantongi data. Pasalnya, baru diberikan informasi dari Badan Anggaran
(Banggar) DPRD. “Saya belum kantongi, karena ini baru informasi dari
teman-teman Banggar bahwa setelah dokumen hasil evaluasi dari Kemendagri diterima,
diketahui bahwa ada kegiatan yang tidak pernah dibahas oleh Dewan, namun ada,” ujarnya.

Politisi
Partai Gerindra itu menegaskan akan membongkar masalah tersbut. “Dugaan APBD
2020 diubah (oleh Pemprov) ini, saya akan bongkor masalah yang ada dalam
dokumen APBD,”tegasnya. (Ces)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan