Brindonews.com






Beranda Headline Raih WDP, BPK Temukan Ratusan Miliar Keuangan Pemprov Malut Bermasalah

Raih WDP, BPK Temukan Ratusan Miliar Keuangan Pemprov Malut Bermasalah

Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara

SOFIFI, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara opini wajar dengan pengecualian alias WDP dari BPK Perwakilan Maluku Utara. Menurut BPK, diberi WDP karena terdapat beberapa permasalahan utama.

Auditor Utama Keuangan Negara IV Laode Nusriadi mengatakan, beberapa temuan kelemahan sistem pengendalian intern tersebut kemudian berdampak pada kewajaran penyajian LKPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2002.





Hasil pemeriksaan ditemukan belanja senilai Rp.17.253.622.287,59 yang tidak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban yang lengkap dan sah; kewajiban jangka pendek yang tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang sebesar Rp.131.548.790,18; dan aset tetap yang tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumbernya secara rinci.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” kata Laode ketika menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna penyerahan hasil laporan pemeriksaan LKPD Pemprov Malut tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD di Sofifi, Jumat 9 Juni.

Terdapat belanja barang sebesar Rp.11,3 miliar, termasuk di dalamnya belanja perjalanan dinas, belanja produk dan berapa belanja lainnya. BPK juga menemukan belanja tak terduga sebesar Rp.5 miliar dan belanja percepatan penenganan covid-19 yang tidak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan.





“DPRD dan dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat menindaklanjuti, terutama melaksanakan pengawasan,” ucapnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan