Brindonews.com






Beranda Headline 3 Hari Usai Dilantik, Gubernur Malut Nonjob Saifuddin Djuba

3 Hari Usai Dilantik, Gubernur Malut Nonjob Saifuddin Djuba

Gubernur Abdul Gani Kasuba akhirnya menonjob Saifuddin Djuba dari pelaksana tugas Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utara. Padahal, Saifuddin baru menjabat tiga hari semenjak dilantik Senin 6 Juni kemarin.

Pencopotan Saifuddin termuat dalam SK Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/25/VI/2023.





Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengatakan, pelantikan tersebut sesuai hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Marwan Polisiri dilantik menggantikan pelaksana sebelumnua, Saifuddin Djuba.

“Pelantikan Marwan Polisiri merupakan rekomendasi dari panitia seleksi hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi dan diyakini memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut untuk meningkatkan ekonomi melalui dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (nakertrans),” katanya sesuai memimpin pelantikan, Jumat 9 Juni.

Saifuddin Djuba, kata Samsuddin ditempatkan sebagai pelaksana biro adbang.





“Sementar ppsisi kepala biro perekonomian yang sebelumnya diemban Marwan Polisiri akan diisi oleh pelaksana yang akan segera dikeluarkan surat keputusannya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan