Brindonews.com
Beranda Daerah PUPR Ternate Alokasikan Rp5 Miliar Atasi Banjir di Tiga Kecamatan

PUPR Ternate Alokasikan Rp5 Miliar Atasi Banjir di Tiga Kecamatan

Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kota Ternate, Senny Kadir.


TERNATE, BRN
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate
bakal membuat irigasi mengatasi banjir. Pembuatan saluran pengairan rawan
banjir itu difokuskan di Tiga kecamatan.
 





Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kota
Ternate, Senny Kadir mengatakan Tiga kecamatan yang menjadi fokus pengerjaan
irigasi yaitu Ternate Tengah, Selatan, dan Utara. Dana penanganan kawasan rawan
banjir didukun dengan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar.

“Ternate Utara Rp1 miliar, Ternate
Tengah Rp1,5 miliar, dan Ternate Selatan Rp1,5 miliar. Di Dua tahun sebelumnya  (irigasi) kami sudah tender, namum karena terhambat
refocusing anggaran sehingga tender itu di pending. Penanganan saluran ini
merupaka pokok pikiran yang diusulkan DPRD,” kata Senny, Selasa 15 Februari
2022.

Senny mengemukakan, rencana pengerjaan
irigasi di Tiga kecamatan itu sudah dalam proses pemilihan konsultan
perencanaan.





“Meskipun alokasi anggaran terbatas,
kami berupaya semua kawasan rawan banjir bisa teratasi. Penanganan disesuaikan
dengan spot yang urgen karena anggaran terbatas,” ucapnya.

“Penanganan daerah rawan banjir secara
keseluruhan pasti butuh anggaran cukup besar. Dengan anggaran yang dimiliki
pada tahun ini difokuskan pada kawasan yang paling rawan. Bahkan kawasan yang
ada di Kelurahan Soa-sio dan Makasar Timur dari aspek penganggaran, besar
kemungkinan tidak bisa tertangani. Model penanganan daerah rawan banjir dilakukan
dengan memperbaiki saluran drainase sesuai rekomendasi konsultan perencanaan,”
Senny menambahkan.

Senny berpendapat, penyebab meluapnya drainase
dan mengakibatkan banjir dipicu oleh tumpukan sampah dan jaringan pipa dalam saluran.
Selain itu, usia kontruksi drainase pun terbilang tua, dan banyaknya rumah yang
berdekatan di sepanjang saluran.





“Kita tetap intens berkoordinasi dengan
bidang tata ruang, karena banyaknya pemukiman yang berdiri di sepanjang saluran
drainase. Sehingga nanti pada saat pengurusan IMB, mereka dapat mewajibkan
untuk membuat sumur resapan, itu solusinya. Dan kami sendiri akan mendesain
saluran yang dia dapat menyerap (air) ke dalam tanah baru mengalir ke laut,”
ujarnya. (ham/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan