Brindonews.com
Beranda Daerah PUPR dan Oknum DPRD Malut Diduga Sekongkol Soal Proyek Talud

PUPR dan Oknum DPRD Malut Diduga Sekongkol Soal Proyek Talud

Proyek talud penahan tebig tepat dibawah Cafe D’Clips milik anggota DPRD Maluku Utara, Rosdiayan Syarif.

TERNATE, BRN – Pekerjaan talud penahan tebing di Kelurahan
Kalumata, Kecamatan
Ternate Selatan, belakangan mulai diragukan.





Paket dengan nilai Rp1,2 miliar yang dikerjakan
CV. Indi Rekacipta Persada itu disebut hanya bersongkol Bidang Cipta
Karya PUPR Maluku Utara untuk melindungi usaha salah satu oknum anggota DPRD
dari longsor.
 

Dugaan sekongkol dengan alasan mitigasi
bencana ini bisa dibilang benar adanya. Penelusuran brindonews.com, proyek dengan nomor kontrak 600.640/SP/DPUPR-MU/CK/APBD-BG.LINGK-16/2021
tanggal 12 Oktober tahun 2021 itu dikerjakan setelah bisnis cafe milik oknum
anggota DPRD beroperasi di lokasi tersebut. Pekerjaan dilakukan dalam waktu 90 hari.

Para warga setempat mengaku heran. Padahal,
ancaman lonsor itu diwanti-wanti sejak lama.





“Herannya, nanti ada cafe baru dong (Bidang Cipta Karya PUPR Maluku
Utara) bikin,” ucap KR, salah satu warga Kalumata yang ditemui tak jauh dari cafe
milik oknum anggota DPRD Maluku Utara dapil Halmahera Selatan itu, 2 Januari kemarin.

KR mengatakan, ancaman longsor di
lokasi tersebut bukan hanya mengancam bangunan cafe saja. Kuburan dan badan
jalan juga ikut terancam kalau tidak diatasi.

“Tapi taludnya dikerjakan tepat dibawah
bangunan cafe,” katanya.





Rosdiyana Syarif dikonfirmasi
mengatakan, nomenklatur proyek tersebut untuk pengamanan badan jalan dan  kerjakan bertahap.

“Karena anggarannya terbatas, dan
kebetulan titik nol pekerjaanya di mulai dari situ (tepat dibawah bangunan cafe).
Untuk hal-hal teknis silahkan konfirmasi ke dinas PUPR Provinsi Maluku Utara. Setahu
saya, proyek ini untuk penahan jalan dari abrasi,” kata Rosdiyana, 9 Januari.

Anggota DPRD Maluku Utara sekaligus pemilik cafe
D’Clips ini menambahkan, proyek talud tersebut kemungkinan dilanjutkan 2022. Kendati
begitu, Rosdiayana mengaku belum mengetahui kapan waktunya.





“Pekerjaan ini paket 2021. Harus disambung
(dilanjutkan) karena penting untuk melindungi badan jalan dari abrasi. Berharap
dengan adanya proyek tersebut dapat mengamankan jalan dari abrasi. Insyah
Allah, saya akan perjuangkan demi kepntingan masyarakat,” ucapnya.

Pejabat pembuat komitmen proyek talud penahan
tebing, Mirza Ahmad dikonfirmasi belum terhubung. Kepala bidang Cipta Karya PUPR
Maluku Utara belum memberikan penjelasan hingga berita ini di publis pukul
22.00 WIT. (jr/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan