Brindonews.com






Beranda Daerah BUMD Bahari Berkesan Catat Kerugian Tiga Tahun Beruntun

BUMD Bahari Berkesan Catat Kerugian Tiga Tahun Beruntun





Ruang pelayanan Bank Syariah PT. BPRS Bahari Berkesan. (Foto:ANTARA)


TERNATE, BRN
– Dua
Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Kota Ternate masih mencatatkan rugi.
Anehnya, kerugian saldo penyertaan modal tersebut terjadi tiga tahun
berturut-turut.

Misalnya PDAM
Kota Ternate.
Berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit,
perusahaan penyedia air bersih itu mengalami kerugian. Tahun 2018 rugi sebesar
Rp1.235.756.466,00, kemudian di 2019 sebesar Rp1.268.199.939,46, dan
Rp1.813.317.077,85 di tahun 2020.

Kondisi yang sama terdapat dalam laporan keuangan PT. Ternate Bahari Berkesan yang
tidak menggambarkan kerugian.
Saldo penyertaan
modal per 31 Desember 2020 sebesar Rp27.609.016.751,58 dan per 31 Desember 2019
sebesar Rp27.306.579.025,34, atau bertambah sebesar Rp302.437.726,24. Nilai
penyertaan tersebut berasal dari laporan keuangan tiga BUMD yaitu PT. Ternate
Bahari Berkesan sebagai perusahaan induk, PT. Alga Kastela dan PT. BPRS Bahari
Berkesan.
 





PT. Ternate Bahari Berkesan memiliki dua anak perusahaan yaitu PT. Alga Kastela Bahari Berkesan, dan PT
BPRS Bahari Berkesan. Holding company
ini punya tiga unit usaha sumber pendapatannya, masing-masing satu unit speedboat,
mesin penggiling daging, dan apotek yang dikelola oleh PT. KF (Kimia Farma).
 

Speedboat
 

PT. Ternate Bahari Berkesan mengoperasikan speedboat
berkapasitas 45 orang dengan rute Ternate-Jailolo. LHP BPK
Perwakilan Maluku Utara nomor 03.A/LHP/XIX.TER/05/2021, menyebutkan kapal cepat berbahan fiber itu dikelola oleh oknum PNS
dinas koperasi inisial S, dan memiliki penghasilan kotor rata-rata per bulan
Rp20.000.000,00. Sedangkan penghasilan bersih rata-rata Rp8.000.000,00 per
bulan setelah dikurangi honor awak kapal empat orang, biaya bensin, biaya
pemeliharaan, dan lainnya.
 





Mesin Penggiling
Daging

sumber pendapatan lainnya yaitu mesin penggilingan daging. Penghalus daging ini
dioperasikan di Pasar Barito oleh seorang karyawan berinisial Y. Berdasarkan
hasil pemeriksaan BPK, rata-rata pendapatannya sebesar Rp5 juta. 

Apotek 





Kerjasama pengelolaan apotek dengan PT KF berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor
074/DIR/PKS-TBB/XII/2019. Kesepatan ini diketahui PT. Ternate Bahari Berkesan
mendapatkan tiga persen bagi hasil dari penjualan apotek.
 

PT. KF membeli persediaan obat-obatan, alat-alat kesehatan,
dan perbekalan farmasi lainnya melalui PT Ternate Bahari
Berkesan dengan harga ditentukan oleh holding
company
. Pengawas dari PT Ternate Bahari Berkesan menerika honornya 30
persen dari pendapatan apoteker pengelola apotek dibayar oleh PT KF. Diketahui
juga kerjasama pengelolaan apotek dengan Kimia Farma tersebut memanfaatkan
tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Ternate, yang dipinjampakaikan kepada
PT Ternate Bahari Berkesan.
 

Hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan
keterangan bagian keuangan dan Akuntansi PT Ternate Bahari Berkesan, diketahui
bahwa dari tiga sumber pendapatan tersebut yang tercatat dalam laporan keuangan
secara penuh hanya bagi hasil dari pengelolaan apotek KF alias Kimia Farma.
Sementara atas pengelolaan Speedboat dan mesin penggiling daging belum
masuk secara penuh dalam laporan keuangan.





Penyebabnya yaitu selama tahun 2020 pengelola
belum memberikan laporan dan juga belum melakukan penyetoran atas pengelolaan.
Akibatnya menunjukkan saldo yang tidak bergerak dari tahun 2019 dan tahun 2020.

Penyebab lainnya yaitu laporan Keuangan PDAM tidak diaudit oleh Auditor
Independen. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan