FKUB Maluku Utara: DKPP Jangan Terkecoh, Adrian hanya Berlindung
TERNATE, BRN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara menyarankan DKPP agar tidak terkecoh dengan ‘cara’ Adrian Yoro Naleng yang mencoba menggiring isu SARA dalam kasus pelanggaran kode etik.
Menurut FKUB, DKPP harusnya fokus pada persoalan Adrian. Klarifikasi atau pembelaan bersangkutan menyingung ‘minoritas’ hanya upaya Adrian untuk berlindung.
“Sama sekali tidak berkaitan dengan pelanggaran kode etik. Bahwa dalam hal politik atau penyelenggara pemilu, dia (Adrian Yoro Naleng) tidak boleh berlindung (di balik itu). Pembelaan atas pelanggaran kode etik yang dilakukanya dengan mengatasnamakan SARA maupun kelompok ‘minoritas’ dan lain sebagainya itu tidak boleh,” terang Ketua FKUB Maluku Utara, DR. Adnan Mahmud, Minggu malam, 6 Agustus.
DR. Adnan mengatakan DKPP diharapkan memberikan sanksi dan menindak tegas terhadap Adrian. Ditindak apabila terbukti secara meyakinkan melakukan pelanggaran.
“Sesuai kode etik yang ada di komisioner, silahkan ditindak siapapun dia. Prinsipnya melanggar ketentuan kode etik, ya harus periksa dan diberi sanksi tegas. Dan saya kira sudah beredar di mana-mana, apakah betul atau tidak tergantung langkah tegas pemeriksaan sidang kode etiknya,” katanya.
Dosen IAIN Ternate ini menambahkan, apabila terdapat bukti-bukti dalam pemeriksaan namun tidak disanksi tegas, sudah tentu memengaruhi kualitas Pemilu 2024 di Maluku Utara khususnya.
“Jangan harap pemilu berkualitas, jika penyelenggara yang notabenenya sebagai pengawas pemilu memiliki integritasndemikian. Tentu sulit untuk menaruh harapan terhadap kredibilitas pemilu di Maluku Utara. Apakah kita harus pertaruhkan dengan oknum yang memiliki integritas seperti itu?,” tanya DR. Adnan.
DR. Adnan meminta Adrian untuk tidak membela diri dengan menyentil masalah di luar konteks.
“Kalau itu ada bukti kuat mengarah ke pelanggaran kode etik, silahkan proses. Bila tidak, sudah pasti akan cederai pemilu kita yang tahapannya sudah jalan ini. Dan orang akan berharap banyak terhadap penyelenggara pemilu yang pada dasarnya adalah pengawas pemilu. Tetapi kalau penyelenggaraannya sudah model begini, ada keberpihakan dan sebagainya, maka patut diduga pemilu nanti tidak lagi jurdil (Jujur dan adil),” ucapnya.
FKUB, kata DR. Adnan, sangat menyayangkan pernyataan Adrian yang sengaja memunculkan dan mengaitkan isu SARA dalam politik. Selaku penyelenggara, mestinya mengindari adanya potensi sentimen antarsuku, agama, dan pemicu lain yang mengakibatkan terjadinya pertikaian.
“Kalau ini benar, sebagai ketua FKUB Maluku Utara mengutuk keras pernyataan seperti ini. Karena kita tidak mau ada sentimen-sentimen dalam hal urusan politik ke depan. Kita coba hindari politik identitas itu. Bisa jadi pernyataan Adrian bisa menimbulkan masalah baru, sekarang tinggal bagaimana DKPP mendalami dalam pemeriksaan seperti apa,” pungkasnya. **