Brindonews.com






Beranda Hukrim Polda Malut Tindaklanjut Instruksi Kapolri

Polda Malut Tindaklanjut Instruksi Kapolri

Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar

TERNATE,
BRINDOnews.com

– Meskipun Polda Maluku Utara (Malut) telah masuk posisi teraman dari 33 Polda
yang ada di seluru Indonesia saat ini, namun Kepala Kepolisian Republik
Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian masih memberikan catatan
tersendiri untuk Kapolda Malut Brigadir Jenderal Polisi Achmat Juri untuk
melakukan pemberantasan minuman keras jenis cap tikus yang salama ini menjadi
keresahan di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti
instruksi orang nomor satu di Polri saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan
peresmian samsat apung pertama di Indonesia, Sabtu (27/1/2018) kemarin, kini
Kapolda kemabali mengeluarkan instuksi terhadap sembilan polres yang ada di 10
Kabupaten dan Kota untuk tetap meberantas habis miras jenis cap tikus.





“Meskipun
ini sudah menjadi agenda rutin di seluruh Polres, namun pak Kapolda telah
mengingstruksikan agar lebih intensif lagi yang bersasaran pada pengedar atau
pabrik cap tikus sehingga kedepannya itu cap tikus bisa terhapus,” ungkap
Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Achmat Juri melalui Kabid Humas AKBP Hendry Badar
ketika dikonfirmasi wartawan Senin (29/1/2018) di ruang kerjanya.

Hendry  menegaskan, saat ini ada empat polres di
Malut yakni Polres Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Utara (Halut),
Halmahera Barat (Halbar) dan Polres Tikep terus melakukan pemeriksaan secara
ketat di seluruh pelabuhan untuk mengantisipasi masuknya dan keluarnya miras
dari Kabupaten ke Kota lainya di Malut.


Kegiatan seperti itu sudah dilakukan secara terus menerus oleh Polres mapun
Polsek di seluruh wilayah khususnya di Malut,” kata Hendri





Atas
nama Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Achmat Juri, melalui Kabid Humas mengajak
kepada seluruh masyarakat di wialayah Malut untuk bersama-sama dengan aparat
keamanan dalam melakukan pemberantasan minuman keras, karena aparat keamanan
tidak akan bekerja sendiri jika tidak ada dukungan atau keterlibatan dari
masyarakat.

“Kalau
ada masyarakat yang mengetahui dimana lokasi pembuat miras silahkan laporkan ke
kita untuk di tindaklanjuti, sebab, miras ini merupakan salah satu pemicu
terjadinya tindakan kriminal maupun perkelahian antara kampung baik di Ternate
mapun Kabupaten Kota lainya,” tutupnya (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan