Djohar: Lingkungan Tongole Layak Dijadikan Kelurahan
Wakil Ketua Pansus I Dekot Djohar Abdul |
TERNATE,
BRINDOnews.com
– Rombongan Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Ternate Senin (29/1/2018) meninjau lokasi lingkungan Tongole sebagai
alternatif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) insiatif dari Pemerintah Kota
Ternate.
Menurut
Wakil ketua Pansus I Dekot Djohar Abdul kepada media ini mengatakan, sesuai
dengan hasil tinjauan di lapangan, lingkungan Tongole sudah layak untuk
dimekarkan menjadi satu kelurahan baru, sebab kelurahan Tongole sudah sesuai
dengan undang-undang pemekaran
kelurahan.
“
Lingkungan Tongole sudah layak menjadi sebuah kelurahan baru baik itu dilihat
dari aspek batas wilayah, sarana dan prasarana yang meliputi pendidikan dan
kesehatan yang telah diseauaikan dengan undang-undang pemekaran Kelurahan,” jelasnya.
Menurutnya,
selain itu juga, jumlah penduduk dan jumlah KK Lingkungan Tongole juga telah
memenuhi syarat baik itu secara adminiatrasi bahkan secara hukum.
Ketika
disentil catatan Pansus dalam tinjauan tersebut dirinya menjelaskan
yang menjadi catatan Pansus I adalah menyangkut dengan tapal batas lingkungan
Tongole, akan tetapi semuanya sudah ditentukan oleh oleh pemerintah Kota
Ternate dan pihak kelurahan induk yakni kelurahan Marikurubu dan Maliaro
Lanjut
dia, Lingkungan Tongole semuanya sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu
pemuatan Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditindak lanjuti dan dibahas oleh
Pansus I Dekot. (ind/red)