Brindonews.com
Beranda Pemerintahan Pokja VI BPBJ Maluku Utara Lakukan Pembuktian Kualifikasi Pengawasan Perumahan Polda Sofifi

Pokja VI BPBJ Maluku Utara Lakukan Pembuktian Kualifikasi Pengawasan Perumahan Polda Sofifi

SOFIFI, BRN – Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan VI Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara melaksanakan tahapan pembuktian kualifikasi untuk Paket Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Perumahan Polda Sofifi, yang berlangsung di Ruang Rapat Pokja BPBJ Maluku Utara, Rabu (17/6/2026).

Tahapan pembuktian kualifikasi ini merupakan salah satu proses penting dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk memastikan bahwa penyedia jasa konsultansi yang mengikuti tender memiliki legalitas, kompetensi teknis, pengalaman, serta kemampuan finansial yang sesuai dengan dokumen yang telah diunggah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Verifikasi Dokumen Dilakukan Secara Ketat

Ketua Pokja Pemilihan VI, Bakri Mahmud, ST, mengatakan bahwa proses pembuktian kualifikasi dilakukan dengan pemeriksaan secara ketat terhadap keaslian dokumen fisik yang dibawa oleh peserta tender.

Dokumen yang diverifikasi meliputi Sertifikat Badan Usaha (SBU), Nomor Induk Berusaha (NIB), akta pendirian dan perubahan perusahaan, hingga rekam jejak pengalaman pekerjaan pada proyek sejenis.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pemalsuan data maupun klaim sepihak dari penyedia jasa yang mengikuti proses pengadaan.

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan yang nantinya terpilih benar-benar memiliki legalitas, kapasitas, serta personel yang kompeten di bidangnya,” ujar Bakri.

BPBJ Tekankan Integritas dan Transparansi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menegaskan bahwa seluruh Pokja di bawah BPBJ Maluku Utara harus berpegang teguh pada aturan dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam setiap tahapan proses pengadaan.

“Kami menegaskan kepada seluruh anggota Pokja, khususnya Pokja VI, agar proses ini dijalankan dengan penuh integritas. Prinsip transparan, akuntabel, efektif, dan efisien tidak boleh ditawar. Seluruh proses harus berjalan bersih untuk menghasilkan penyedia jasa yang berkualitas,” tegas Hairil.

Proyek Strategis untuk Dukungan Infrastruktur Kepolisian

Hairil juga menjelaskan bahwa Paket Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Perumahan Polda Sofifi memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan pengawasan kualitas infrastruktur penunjang bagi institusi Kepolisian di ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, ketelitian dalam proses pembuktian kualifikasi menjadi faktor penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dorong Pembangunan Berkualitas dan Tepat Waktu

Melalui proses pengadaan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap pembangunan Perumahan Polda Sofifi dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta menghasilkan kualitas bangunan yang sesuai standar teknis.

Proyek ini diharapkan dapat mendukung peningkatan fasilitas dan kelancaran tugas aparat kepolisian di wilayah Maluku Utara, khususnya di ibu kota provinsi Sofifi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan