Brindonews.com
Beranda Headline BPK Audit Kinerja Perumda Ake Gaale, Soroti Layanan Air Minum Kota Ternate

BPK Audit Kinerja Perumda Ake Gaale, Soroti Layanan Air Minum Kota Ternate

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menerima surat tugas dari Tim Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara

TERNATE, BRN – Tim Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara mulai melakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas efektivitas peran Pemerintah Kota Ternate dan pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale dalam mendukung penyediaan layanan air minum.

Pemeriksaan tersebut mencakup periode 2025 hingga Semester I 2026 dan bertujuan menilai efektivitas pemerintah daerah serta pengelolaan Perumda Ake Gaale dalam memenuhi kebutuhan layanan air minum masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemeriksaan diawali dengan entry meeting pada Senin (31/8/2026) pukul 11.00 WIT.

Tim BPK dipimpin Wakil Penanggung Jawab Eka Rahadiantoputra, Ketua Tim Pemeriksa Rini Juwita, serta anggota tim Andi Mangape, Bachtiar, Rahman, dan Krisdayantri.

Menurut Rizal, pemeriksaan tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026. Tim pemeriksa akan bertugas selama 30 hari kalender, terhitung mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

“Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 30 hari kalender,” kata Rizal.

Rizal menjelaskan, pemeriksaan kinerja tersebut memiliki dua sasaran utama, yakni menilai efektivitas peran Pemerintah Kota Ternate dan pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale.

Pada aspek pemerintah daerah, pemeriksaan akan melihat efektivitas rencana kerja, penyediaan infrastruktur, regulasi, pengaturan, pembinaan, pengawasan, serta dukungan pendanaan dan anggaran daerah.

Aspek tersebut termasuk penyertaan modal, perluasan jaringan, penetapan maupun subsidi tarif, serta alternatif pendanaan untuk mendukung penyediaan sistem air minum.

“Sedangkan pengelolaan BUMD Air Minum yaitu menilai tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku dan produksi air minum, hingga pengelolaan distribusi pelayanan guna memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan,” jelasnya.

Entry meeting tersebut turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Ternate, di antaranya Inspektorat, BPKAD, Bappelitbangda, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan.

Direktur Utama Perumda Ake Gaale bersama jajaran kepala bagian juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Sejumlah dokumen diminta untuk mendukung proses pemeriksaan. Dari Bappelitbangda, antara lain dokumen Renstra 2025–2026, Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum, sinkronisasi program pusat dan daerah terkait SPAM, serta target dan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum.

Selain itu, tim BPK membutuhkan data capaian akses air minum yang berkaitan dengan SDGs/RPJMN, data pendanaan pembangunan melalui APBD, DAK, hibah, KPBU, serta hasil monitoring dan evaluasi program pembangunan terkait SPAM.

Sementara dari Dinas PUPR, dokumen yang diperlukan meliputi Detail Engineering Design (DED) SPAM Kota Ternate, program pembangunan jaringan SPAM 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) SPAM 2025–2026.

Adapun Inspektorat diminta menyiapkan hasil audit atau reviu terkait Perumda Air Minum Ake Gaale periode 2020–2025.

“Jadi mereka minta sejumlah dokumen pendukung seperti Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), Detail Engineering Design (DED) SPAM, serta dokumen audit/reviu Inspektorat telah disiapkan dan sebagian besar diserahkan kepada tim BPK,” terangnya.

Sekda meminta jajaran Perumda Ake Gaale dan OPD terkait bersikap proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia juga meminta seluruh pihak terbuka menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan serta memberikan dukungan teknis kepada tim pemeriksa.

“Apabila tim BPK melakukan uji petik atau on the spot ke lokasi sumur bor maupun infrastruktur yang membutuhkan pembenahan, kami minta seluruh OPD dan Perumda memberikan pendampingan secara optimal,” ujarnya.

Untuk tahap awal, tim BPK akan berkantor sementara (homebase) di BPKAD Kota Ternate untuk menelaah dokumen terkait peran pemerintah daerah.

Setelah itu, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pendalaman teknis di kantor Perumda Air Minum Ake Gaale.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai efektivitas pengelolaan layanan air minum sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Ternate dan Perumda Ake Gaale dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan