Pemda Halmahera Timur Jadwalkan Seleksi 9 Jabatan Kepala Dinas dan Asisten III
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Timur Ismail Mahmud |
HALTIM, BRN–
Seleksi terbuka untuk pengisian posisi 9 jabatan Kepala Dinas dan Asisten III
Bidang Administrasi Umum di Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai
dipersiapkan.
Ini sesuai Surat Pengumuman nomor: 800/01/SELTER/JPTP-HT/2022
tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Timur Ismail Mahmud mengatakan, pihaknya
mulai mematangkan tahapan assessment setelah 10 jabatan eselon II yang
diusulkan telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
“KASN
sudah menyetujui usulan assessment 10 JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama). Assessment
10 jabatan tersebut akan dilakukan secara terbuka,” katanya, Rabu, 10 Agustus
2022.
Seleksi
terbuka untuk mengisi jabatan eselon II, lanjut Ismail, sesuai Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Tinggi secara terbuka dan
kompetitif di instansi pemerintah.
“Kemudian
surat edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian
jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif,” jelasnya.
Ismail
menyebutkan, tahapan pendaftaran assessment dimulai 10-16 Agustus, seleksi
administrasi pada 18 Agustus, dan pengumuman hasil seleksi administrasi 19 Agustus.
Assessment
dimulai 22-25 Agustus, pengumuman hasil assessment 26 Agustus. Pengumuman hasil
seleksi 14 September dan penyampaian hasil seleksi JPTP kepada pejabat pembina
kepegawaian dan KASN dijadwalkan pada 16 Semptember.
“Seleksi ini dilakukan sesuai proses, takutnya
dilantik nanti seseorang yang tidak ikut assessment. Tahapan assessment sudah
mulai berjalan, jadi siapa saja bisa ikut yang penting bisa memenuhi
persyaratan,” ujarnya. (mal/red)
No |
Jabatan |
1 |
Asisten III Bidang Administrasi Umum |
2 |
Ispektorat Halmahera Timur |
3 |
Kepala Dinas Pendidikan |
4 |
Kepala Dinas Perhubungan |
5 |
Kepala Dinas Ketahanan Pangan |
6 |
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja |
7 |
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, P3A |
8 |
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan |
9 |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
10 |
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, |