Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara Nama Peserta Lulus Paskibraka Tiba-tiba Diganti, Diduga Permainan Dispora Malut

Nama Peserta Lulus Paskibraka Tiba-tiba Diganti, Diduga Permainan Dispora Malut

SOFIFI, BRN – Seleksi Paskibraka Nasional 2023 di Provinsi Maluku Utara selesai sudah. Satu nama yang dinyatakan lolos pun sudah diberangkatkan mengikuti diklat di Jakarta.

Namun begitu, belakangan mencuat ada dugaan permainan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara. Dugaan gonta-ganti sesuai keinginan Dispora ini terbongkar setelah salah satu peserta asal Kota Ternate, Nanda Maulidiya dicoret.





Nanda dinyatakan lolos dan mewakili Maluku Utara pada paskibraka nasional. Nama Nanda tiba-tiba dicoret menjelang dua hari pemanggilan diklat paskibraka nasional pada 15-23 Juli 2023 di Jakarta.

Nanda digantikan salah satu peserta cadangan dari Kabupaten Halmahera Utara, Muftafia Asmar Badarab. Muftafia merupakan siswi SMA N 1 Halmahera Utara.

Nanda sebelumnya dinyataka lulus seleski paskibraka tingkat nasional wilayah seleksi Maluku Utara pada 16 Mei 2023 lalu.





Nanda yang merupakan siswi SMA N 8 Ternate itu kemudian dipanggil mengikuti pemeriksaan Medical Cheek Up (MCU) pada 15-17 Juni 2023 di RSUD Kota Ternate. Hasilnya tidak ada masalah dan dinyatakan memenuhi standar calon paskibraka nasional. Pada 13 Juli 2023 MCU Nanda kemudian dibatalkan oleh panitia tanpa alasan yang jelas.

Ayah Nanda, Risal Ambullah ditemui jurnalis media ini mengaku sangat kecewa dan merasa terzolimi. Keputusan oleh BPIP dan Dispora Maluku Utara membuat psikologi anaknya terpukul.

Sesuai petunjuk teknis (juknis), menurut Risal, MCU termasuk salah satu syarat tes. Seharusnya MCU dilaksanakan sebelum surat keputusan terbit.





Namun, yang dilakukan Dispora tidak demikian, menerbitkan SK lebih dulu baru melakukan tes MCU.

“Kenapa tahapan seleski (tes MCU) tidak dilakukan dulu sebelum pembacaan SK. Kalau pada tahapan seleski MCU anak kami tidak lolos, tidak masalah. Tapi kenapa surat keputusan sudah dibacakan, baru MCU. Ada apa?,” tanya Risal.

“Atau sebelum itu ada surat pembatalan dulu, ternyata BPIP menganjurkan tes MCU dulu baru dibacakan surat keputusan, ini kan tidak ada. Kenapa ber-ubah lagi, dan yang berangkat itu yang cadangan,” sambungnya.





Risal menyebut rentan waktu yang disampaikan pembatalan anaknya mengikuti Diklat nasional sangat mepet, karena surat dari BPIP diterimpa pada Kamis, 13 Juli 2023, pukul 18.30 WIT.

Hal ini mengidikasikan ada intervensi kuat dari pihak-pihak yang tidak menginginkan Nanda mewakili Kota Ternate dan Maluku Utara di tingkat nasional.

“Sejauh ini belum dapat konfirmasi langsung dari Dispora Maluku Utara. Hanya menerima surat pembatalan dari BPIP yeng menyebutkan anak saya, Nanda dianulir alasannya karena minus pada mata dengan ukuran 20/80 dan pemeriksaan THT ditemukan Tonsil T2-T2,” ujarnya.





Hasna, Ibu Nanda mengaku mental anaknya benar-benar terpukul akibat dari keputusan tersebut.

“Saya tidak bisa lihat mental anak saya begini. Saya bilang ke dia, nak mending saya yang sakit, kamu jangan nak,” katanya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan