Brindonews.com






Beranda News Maluku Utara PUPR Maluku Utara Mulai Siapkan Data Utang Rekanan

PUPR Maluku Utara Mulai Siapkan Data Utang Rekanan

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Saifuddin Djuba.

SOFIFI, BRN – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara secepatnya menyiapkan rincian utang pihak ketiga. Dokumen pembayaran tunggakan kepada rekanan itu selanjutnya dimasukkan ke BPKAD Maluku Utara.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Saifuddin Djuba mengatakan, besaran utang yang dibayar sebesar Rp. 172 miliar. Ia bilang, semua utang sudah direkonsiliasi tinggal menunggu waktu pembayaran.





“Persoalan pembayaran utang bukan lagi menjadi kewenangan PUPR, itu ranahnya BPKAD,” kata Saifuddin, Kamis, 23 Februari.

Saifuddin menambahkan, besar tunggakan tersebut merupakan utang tahun 2022 yang terbawa di tahun 2023.

“Kalau (utang) bawaan 2021 belum dirinci. PUPR tetap lunasi, kita berharap kalau sudah dimasukkan, BPKAD agar segara tindaklanjuti,” katanya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan